Ketua P2TP2A Kaltim Komariah Kuncoro menilai, justru ibu dua anak itulah yang sebenarnya korban
BACA JUGA: Sapi Disembelih Pencuri
Karena, kata dia, kasus penempelengan yang dilakukan Desi pada pembantunya, Murni, disebabkan emosi yang muncul karena selama ini Desi sudah menjadi korban KDRTDi sisi lain, pembantunya justru tak memandang lagi Desi sebagai orang yang dulu memberi dia pekerjaan
BACA JUGA: Lagi, SMS Penculikan Anak Beredar
Sebab itu, kata dia, saat ini pihaknya terus mengupayakan agar penahanan Desi ditangguhkan.“Sesungguhnya Desi adalah pelaku kekerasan akibat dia mendapatkan perlakuan KDRT dari suami
BACA JUGA: Germo ABG, Potong Tarif 70 Persen
Komariah memberi contoh kejadian yang mirip dengan kasus yang dialami DesiBeberapa waktu lalu, kata dia, di sebuah pengadilan di Amerika Serikat ada kasus istri memotong penis suaminya. Istri melakukan itu karena kecewa dan emosi kepada suaminya yang memperlakukan dirinya secara burukHakim akhirnya memutuskan istri bebas, karena istri sebenarnya korban dan tidak layak dihukum
Lagi pula, jelas dia, dalam Undang-undang KDRT, pemukulan yang hanya satu kali, seperti kejadian Desi kepada pembantunya itu tidak bisa ditegorikan KDRT
“Sekarang Desi sudah tahu anak-anaknya diambil oleh suaminya, dia kini sangat merindukan kedua anaknya itu,” ujarnya
Komariah menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk meminta penangguhan penahanan DesiKarena, saat ini, dia sedang sakitHal itu setidaknya bisa menjadi pertimbangan penegak hukum untuk mengambulkan permohonan tahanan luar.
Sebenarnya, kata dia, tak ada alasan untuk menolak penangguhan penahananKarena, Desi tentunya tak akan mengulangi perbuatannya itu
“Bagaimana mau mengulangi, Murni (pembantu yang ditempeleng) sekarang tak tahu ke mana,” kata Komariah
Mau melarikan diri juga tak mungkin, karena Desi punya dua anak yang masih kecil yang butuh perhatianDia juga menjamin, Desi akan kooperatif, akan siap datang kapan saja ketika dipanggil untuk diperiksaApalagi ada jaminan dari keluarga
Kasus yang menimpa Desi mulai menyedot perhatian publikSelain P2TP2A Kaltim, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kaltim juga memberi perhatian dalam kasus tersebut
Di luar itu, Staf Ahli Anggota DPD RI asal Kaltim Roy Hendrayanto menyebutkan, kasus ini memang kompleksKarena, tindak kriminal dan KDRTKarena itu, dia menyarankan kepada Desi, selain menggandeng P2TP2A, bisa juga melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang intens menangani masalah-masalah kekerasan perempuan atau KDRT
“Bukan saya mau mengesampingkan P2TP2A, alangkah baiknya menggandeng juga LBHMungkin bisa LBH Apik,” katanya, kemarin siang
Diketahui, kasus yang menimpa Desi ini berawal dari seringnya percekcokan antara dia dan suaminyaPuncaknya pada awal November laluSaat itu, Desi baru pulang berobat dari rumah sakit di Surabaya
Ketika sampai di rumahnya, dia justru tak diperbolehkan masuk oleh pengawal dan pembantunya saat ituBahkan, mengambil pakaian di kamarnya saja tak bisaMengalah, Desi lantas balik ke rumah orangtuanya
Selang beberapa hari, dia kembali lagi ke rumahnyaSaat itu Desi bertemu dengan pengasuh anaknya, Murni, yang dulu dia pekerjakan di rumahnyaDesi saat itu mengaku, emosi dengan perkataan-perkataan Murni yang tak memperbolehkannya masuk rumah.
Bahkan, Murni tak lagi menghiraukan budi baik majikannya itu yang dulu mempekerjakannya di rumah ituBahkan, Murni sampai dikuliahkan oleh Desi di Universitas Mulawarman (Unmul)
“Karena emosi, akhirnya dia mengeplak (menempeleng) pembantunya itu,” kata Komariah, kala itu
Kejadian penempelengan itu ternyata diketahui oleh suami DesiSuaminya itu jugalah disebut-sebut yang menyuruh Murni lapor polisi.(far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita Dianiaya Bapak Tiri
Redaktur : Tim Redaksi