jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih mengusut dugaan kejahatan seksual di sekolah internasional di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi baru memeriksa dua orang. Yakni, MF, korban yang masih berusia 7 tahun dan AU, ibu korban. Penyidik belum memeriksa petugas kebersihan yang diduga sebagai pelaku.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Sitompul mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan 20 Maret lalu, pihaknya langsung menyidik. Pada 23 Maret, penyidik memanggil ibu korban untuk dimintai keterangan. Esoknya, giliran korban yang dimintai keterangan. Saat itu juga korban divisum di RS Polri Kramat Jati.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Dipenjara 4 Tahun, Kuasa Hukumnya: Ini Cukup Bagus
''Lalu, 25 Maret penyelidik meminta CCTV kepada pihak sekolah,'' kata Martin kemarin (29/3).
Hasil visum belum keluar. CCTV masih dipelajari. Polisi juga belum memanggil terduga pelaku. Dari keterangan korban, nanti pelakunya bisa diketahui. Polisi bekerja berdasar fakta yang didapat. ''Jadi, pelakunya masih lidik,'' ujar Martin.
BACA JUGA: Pulang dari Pasar Mampir ke Masjid, Eh...Usai Salat Motor Lenyap
Keterangan sementara dari pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi pada 17 Maret. Korban saat kejadian pergi ke toilet sekolah di lantai satu. Saat korban berada di toilet, sudah ada pelaku. Tiba-tiba, mulut korban dibekap pelaku. Korban yang kaget berusaha melawan, namun tidak berdaya. Sebab, pelaku membawa pisau.
Ketika itu terjadi kejahatan seksual. Karena takut, korban mengencingi pelaku. Lalu, pelaku menggigit kelamin korban hingga terluka. Jika terbukti, pelaku bisa dikenai pasal 80 dan 82 tentang pelecehan terhadap anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Sadis! Pria Mabuk Penggal Guru Hingga Tewas dengan Kampak
Sebelumnya, keluarga korban mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (26/3). Pengaduan itu dilakukan untuk meminta dukungan agar penyelidikan segera dituntaskan. Meski demikian, ada iktikad baik dari pihak sekolah terkait dengan kasus tersebut. Pada Rabu (27/3), pihak sekolah mendatangi KPAI untuk klarifikasi.
Komisioner KPAI Susanto mengungkapkan, sekolah mendukung penyidikan dan menyerahkan pada hukum. Sebagai sekolah, mereka siap memberi informasi jika dibutuhkan. Dia juga optimistis polisi mengungkap kasus tersebut. (yuz/c14/mby/any/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pemeras Itu Akhirnya Dipidana
Redaktur : Tim Redaksi