jpnn.com - KELUARGA korban kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport mewah Lamborghini dan keluarga sang pengemudi kemarin bertemu di Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. Di sana, pihak pengemudi Lamborghini mengajak berdamai.
Sekitar pukul 11.30, Budi Pujiono, kakak Srikanti (istri korban meninggal Kuswarijono), mendatangi Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Ngeriiiii! Gara-gara Senggolan, Penghuni Penjara Bentrok
Di sana dia menemui Wiyang Lautner, 24 yang merupakan pengemudi Lamborghini. Kala itu WIyang sudah didampingi keluarga besar. Ada sekitar delapan orang yang keluar masuk ruangan penyidik di sela-sela pemeriksaan.
Pengemudi dan perwakilan korban bertemu untuk membahas tanggung jawab pascainsiden itu. Sekitar satu jam mereka berembuk.
BACA JUGA: Pengemudi Lamborghini Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Hasilnya, keluarga korban tetap akan menuntut keadilan hukum. "Mereka boleh minta maaf, tapi kami minta tetap diproses secara adil," kata Budi.
Budi menceritakan suasana pertemuan itu. Keluarga pengemudi yang diwakili sang ayah berusaha agar semuanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Artinya, pengemudi berharap keluarga korban tidak menuntut.
BACA JUGA: Kisruh Tambang Emas: Dua Tersangka Ditangkap, Warga Kembali Panas
Ayah Wiyang berjanji membiayai seluruh perawatan rumah sakit. Namun, itu tidak akan pernah membuat hati keluarga korban sembuh. "Saya tahu kamu bisa membayar semuanya. Tapi, perbuatanmu menabrak itu harus dipertanggungjawabkan," kata Budi, mengulangi percakapan dengan ayah Wiyang.
Setelah melalui serangkaian penyidikan, polisi memastikan pengemudi Lamborghini sebagai tersangka. "Dia juga kami tahan di Mapolrestabes Surabaya," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre J.W. Manuputty. (did/eko/kim/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikmati Hiburan Malam di Diskotek, Leher Pemuda Australia Patah
Redaktur : Tim Redaksi