Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya

Kamis, 30 Mei 2024 – 05:59 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir akhirnya mendapat sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat digelapkan oleh mafia tanah.

Setelah perjuangan panjang, dia menerima sertifikat tersebut dan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

BACA JUGA: Nirina Zubir Buka Pengaduan untuk Korban Mafia Tanah

Nirina Zubir berharap momen ini bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat dan pemerintah untuk menerangi mafia tanah.

"Jadi, di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi, suarakanlah," kata Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).

BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum

Sementara itu, AHY menilai penyerahan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.

"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia," jelas Menteri AHY.

BACA JUGA: Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY

Anak SBY itu menyebut, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu korban.

Menurutnya, kasus yang dialami Nirina Zubir hanya satu dari sekian banyak dari modus jahat mafia tanah.

AHY memastikan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosial.

Selain itu, dia meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.

"Kalau sudah punya surat sertifikat tanah, hak milik, jaga baik-baik karena bisa saja dipalsukan. Tadi canggih cara-caranya, bukan dari yang kita bayangkan begitu," tambah AHY.

Diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah beberapa tahun lalu.

Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sekitar Rp 17 miliar lantaran sertifikat tanah diduga digelapkan oleh ART serta oknum mafia tanah.

Nirina Zubir sempat mengutarakan curahan hati soal perjuangan melawan mafia tanah dan merebut kembali sertifikat milik keluarganya. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler