Korban Mandi di Kubangan, Pelaku Enggak Kuat, Terjadilah

Senin, 16 Mei 2022 – 00:33 WIB
Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, PADANG LAWAS - Perbuatan JR sulit untuk dimaafkan, apalagi oleh korban maupun keluarga korban.

JR diduga mencabuli seorang anak yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Penjelasan Kombes Irsan Soal Tersangka Pencabulan yang Tewas di Ruang Pemeriksaan

JR kini berurusan dengan kepolisian.

Dia telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.

BACA JUGA: Kombes Erwin Tegaskan tak Melindungi Oknum Brimob Terlapor Kasus Pencabulan

"Pelaku yang ditangkap berinisial JR," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra, Minggu (15/5).

Dia menyebutkan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (13/5).

Korban saat itu sedang mandi di sebuah kubangan.

BACA JUGA: Leher Terjerat Kabel Listrik, Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Pemeriksaan

Pelaku yang melihat hal itu enggak kuat menahan diri.

Dia lantas mengajak korban ke sebuah perkebunan karet di daerah tersebut.

Di sana pelaku mencabuli korban.

Setelah mencabuli korban, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya.

Korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya yang selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.

Atas laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan.

Pelaku pun kemudian ditangkap dari tempat persembunyiannya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencabulan lantaran tidak kuat menahan diri saat melihat korban.

"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Lawas guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Aman.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler