Penjelasan Kombes Irsan Soal Tersangka Pencabulan yang Tewas di Ruang Pemeriksaan

Kamis, 12 Mei 2022 – 10:25 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang pria tersangka pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas mengenaskan di ruangan pemeriksaan Mapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, Rabu (11/5).

Pria berinisial R tersebut gantung diri menggunakan kabel yang diikat di besi ventialasi ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA: Briptu Suci Darma Diperiksa Polisi dan Tim Inspektorat di Polda Sumsel, Oh Ternyata

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji membeberkan fakta terkait kematian tersangka R.

"Korban telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kombes Irsan Sinuhaji, saat dikonfirmasi JPNN Sumut (sumut.jpnn.com), Rabu malam.

BACA JUGA: Setelah Terima Telepon dari OTK, Mahasiswi Ini Langsung Syok, Uang di Rekeningnya Raib

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban, sebut saja namanya Bunga, yang merupakan teman wanitanya terkait dugaan pencabulan.

Tersangka ditangkap personel Unit PPA di kawasan Sibolangit dan langsung digiring ke Mapolresta Deli Serdang.

BACA JUGA: Polda Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Polwan Polisikan Suami ASN, Oh Ternyata

"Setelah diamankan personel Unit PPA pada Selasa 10 Mei 2022 di kawasan Sibolangit, pelaku dibawa dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Irsan.

Kombes Irsan mengatakan lantaran pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai, penyidik menahan sementara R di salah satu ruangan pemeriksaan dengan penjagaan personel piket.

"Alasan mengapa belum ditahan di RTP, karena surat perintah penahanan (SP-HAN) terhadap tersangka belum diterbitkan, lantaran pemeriksaan belum selesai. Sehingga tersangka ditahan sementara di ruang pemeriksaan," ungkapnya.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, sebelum ditemukan tewas gantung diri, pada Pukul 02.00 WIB petugas masih melihat tersangka tertidur pulas di ruangan pemeriksaan.

Namun beranjak pagi, petugas menemukan R sudah dalam kedaan lemas dan terjerat kabel listrik di bawah ventilasi ruangan.

"Kabel colokan listrik yang digunakan korban untuk gantung diri itu terikat pada besi ventilasi. Saat diperiksa oleh petugas yang mengetahui kondisi korban, badannya masih hangat atau diperkirakan belum lama mengembuskan napas terakhir," bebernya.

BACA JUGA: Kabar Terkini dari AKBP Tulus Soal Kasus yang Menimpa Polwan Briptu Suci Darma

"Kondisi korban saat ditangkap maupun saat menjalani pemeriksaan, dalam keadaan sehat. Kami juga memberikan tempat yang layak saat ditahan. Gimana enggak layak, itu (tempat penahanan) ruangan Unit PPA dan disediakan tikar untuk tidur," pungkasnya.(mar8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler