jpnn.com, BARITO TIMUR - Perbuatan cabul sang paman terbongkar setelah korban yang merupakan keponakannya itu melapor kepada ibunya.
Korban yang masih berusia 13 tahun itu melapor kepada ibunya bahwa bajunya robek gara-gara sang paman.
BACA JUGA: Coret Foto Briptu MAT di Hadapan Anggota Lain, Kapolres OKI Dili: Menyedihkan
Lantas, orang tua korban langsung melaporkan kejahatan sang paman ke Polres Barito Timur.
Menurut Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto, mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan.
BACA JUGA: I Gede Ginanta Tewas Mengenaskan, Keluarga Mengikhlaskan
”Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia, Rabu.
Nurheriyanto menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/8), sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Pelaku meraba bagian vital korban saat berada di dalam rumah.
Menurut keterangan orang tua korban, lanjut Nurheriyanto, perbuatan pelaku terbongkar setelah anaknya melapor bahwa bajunya sobek akibat perbuatan pamannya.
”Mah, bajuku robek gara-gara om,” ujar Nurheriyanto, menirukan pengakuan korban kepada ibunya.
Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Dusun Tengah.
Anggota Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (apr/ign/radarsampit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Daftar Harga Mobil Murah di Indonesia, Ini yang Paling Terjangkau
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha