Jajaran Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil meringkus MT, pemilik wedding organizer (WO) MOS. Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah orang itu ditangkap di sebuah indekos di Kebun Kacang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/10) sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum diamankan polisi, MT memang sempat melarikan diri ke Jakarta sejak beberapa bulan terakhir. Kasus ini langsung heboh setelah korbannya membuat laporan ke polisi.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Kasus Petugas Kebersihan Hotel Rekam Tamu Begituan
Korban MT ternyata banyak. Selain calon pengantin, korban MT didominasi rekanan atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan WO MOS. Untuk membuktikan hal tersebut, Radar Tarakan pun mendatangi salah satu korbannya.
ID, merupakan seorang make up artist (MUA) di Jalan Gajah Mada, Tarakan Barat. Dia mengaku dirinya sudah beberapa kali kerja sama dengan MT. Di antara acara yang dikerjakan bersama, terdapat pembayaran yang belum dilunasi MT. Adapun jumlahnya mencapai Rp 13 juta.
BACA JUGA: Perpisahan dengan Menteri, Jokowi Minta Maaf Sering Telepon Tengah Malam
“Itu dari dua pengantin. Jadi yang pertama sisanya belum lunas Rp 5 juta, terus yang baru itu Rp 8 juta. Dari situ dia langsung kabur,” kata ID, (17/10).
Terhadap kerja sama dengan WO milik MT, biasanya salon ID akan melayani tata rias beserta menyediakan gaun bagi pengantin. Sebenarnya, kerja samanya dengan WO milik MT sudah berjalan cukup lama. Bahkan awal kerja sama tersebut, MT diketahui tidak pernah terlambat membayar uang jasa salon milik ID.
BACA JUGA: Soal Kongres, Pemerintah Minta PSSI Komunikasi Lagi dengan FIFA
“Kalau Rp 5 juta itu acaranya Maret dan Rp 8 juta acaranya di September ini,” ungkap ID.
Diakui ID, terakhir kali ia meladeni acara nikahan yang dikendalikan oleh WO milik MT pada September. Dua hari setelah acara selesai, dia sempat menghubungi MT, menanyakan uang pembayaran terhadap jasa salonnya itu.
Namun, MT saat itu beralasan bahwa pengguna jasa (pengantin) masih sibuk. Sehingga belum menunaikan seluruh kewajibannya ke WO. “Setelah itu, hilang sudah dia. Sampai saat ini dia belum ada bayar lagi sama kami. Dia sempat bilang mau bayar, tetapi dia sudah tidak ada kabar,” tuturnya.
Bagi ID, selama ini sering kerja sama dengan WO milik MT. Bahkan ia menilai WO yang dimiliki MT, cukup terkenal di Tarakan. Dari keterlambatan pembayaran itu, awalnya dirinya masih memahami dan berharap iktikad baik MT.
Namun tiba-tiba tak ada kabar dari MT hingga satu per satu korban mengeluhkan hal yang sama. Atas kejadian itu, ID telah membuat laporan ke Polres Tarakan atas apa yang dilakukan MT. “Ada beberapa juga yang kena sama dengan saya,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh YL, seorang penyedia jasa yang serupa dengan ID. Kerja sama dengan MT telah dilakukan beberapa kali. YL melayani jasa tata rias dan menyediakan gaun pengantin. YL membeberkan, bahwa MT belum membayarkan piutang sebesar Rp 15 juta.
“Kemarin itu dia memang sering menyicil. Ada yang sudah dibayar, ada lagi pengantin dia masuk kemudian cicil lagi. Intinya lebih dari satu pengantin yang saya kerja sama,” bebernya.
Dilanjutkan YL, terakhir kali ia berkomunikasi dengan MT pada Juli lalu. Kemudian meminta uang yang belum dibayarkan MT. MT tak memenuhi permintaan YL, dan beralasan kakaknya kecelakaan. MT pun beralasan saat itu belum memiliki uang dan akan membayar setelah menjual motor miliknya.
“Dari situ sudah tidak ada kabar dan saya chat (obrolan medsos) terus tidak dibalas lagi,” tuturnya.
YL membeberkan, dia sudah 3 tahun bekerja sama dengan WO milik MT. Pembayaran mulai dicicil dilakukan oleh MT, semenjak awal 2019. “Banyak juga korban seperti saya. Ada yang Rp 8 juta dan ada juga yang Rp 15 juta, terus yang kecil-kecil itu ada juga,” pungkasnya.
Terpisah, Kanit Resum Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni mengatakan, dari laporan aduan yang diterima oleh pihaknya dengan terlapor MT, terdapat 8 laporan. Di antaranya, 1 laporan yang sudah ditingkatkan menjadi LP.
BACA JUGA: Rahul Dani Meninggal Secara Tragis, Sang Kekasih Jerit Histeris, Oh Ternyata...
Rata-rata yang melaporkan adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan WO milik MT. “Kami menunggu juga laporan dari masyarakat. Rata-rata kerugian itu ada dari Rp 60 juta hingga Rp 100 juta,” singkatnya.(zar/lim)
Redaktur & Reporter : Budi