jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Nico Setiawan memastikan pihaknya mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang dialami wanita berinisial NU (18).
Apalagi kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat luas sebab NU yang sempat dirawat di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA: Kronologi Pemerkosaan di Halmahera Tengah, Sangat Memilukan
“Jadi, kasus ini dilaporkan pada tanggal 8 Oktober dan terus ditangani. Pelaku ada empat orang dan sudah ditangkap,” kata Nico ketika dikonfirmasi, Minggu (17/10).
AKBP Nico menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berjumlah tiga orang dan setelah dikembangkan ternyata empat orang.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Hasil Visum
"Salah satu pelaku adalah pacar korban," tambah mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan itu.
Nico menambahkan kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena korban pemerkosaan meninggal dunia.
"Hari ini ramai lagi karena korban meninggal dunia," ujarnya.
Perwira menengah ini mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, para pelaku yang bekerja di sebuah perusahaan swasta lebih dulu pesta minuman keras (miras).
"Para pelaku minum miras sebelum melakukan pemerkosaan, dari hasil pemeriksaannya seperti itu,” tegas kapolres.
Empat pelaku isudah ditangkap di lokasi berbeda.
Kasus pemerkosaan di Halmahera Tengah (Halteng) ini viral karena kakak korban bernama Cahaya Timur menyebarkan kabar kematian korban di media sosial. (cuy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan