Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13

Rabu, 04 Desember 2024 – 04:45 WIB
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Joko Jumadi mengatakan telah menerima laporan kasus pemerkosaan.

Joko mengungkapkan korban pemerkosaan dari tersangka berinisial IWAS yang merupakan seorang penyandang disabilitas tunadaksa berjumlah 13 orang.

BACA JUGA: Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan kepada kami itu sepuluh orang. Jadi, totalnya 13 orang," kata Joko di Mataram, Selasa.

Dari sepuluh orang yang baru masuk pelaporan ke KDD NTB tersebut, terdiri atas tujuh orang usia dewasa dan sisanya masih usia anak.

BACA JUGA: Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," ujar Joko.

Untuk korban usia anak, Joko memastikan bahwa KDD telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

BACA JUGA: Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," ucap dia.

Mengenai rentang waktu kejadian, Joko mengatakan paling lama itu terjadi pada tahun 2022 dengan korban satu orang usia anak. Sisanya terjadi pada tahun 2024.

"Jadi, dari 13 korban ini, hanya satu orang yang kejadiannya tahun 2022, sisanya tahun 2024," kata Joko.

Untuk modus tersangka yang dilaporkan korban, dia menegaskan masih sama dengan keterangan yang lain, IWAS mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban.

"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam (hanya Allah yang mengetahui)," ujarnya.

Joko mengatakan KDD dalam kasus ini memberikan bantuan hukum kepada IWAS.

Meskipun dalam posisi tersebut, KDD NTB menunjukkan sikap objektivitas dengan membuka ruang kepada publik terkait kasus ini, termasuk menampung laporan dari masyarakat yang mengaku sebagai korban.

Sementara itu, mengenai adanya korban lain dari kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut dan mendalami informasi dari KDD sebagai penerima laporan awal.

"Apabila nantinya ada korban lain yang mau melapor, tentu kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler