jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah korban penipuan lowongan kerja PT Kereta Api Indonesia resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Dari 128 korban, mereka menunjuk tujuh orang yang menjadi perwakilan untuk membuat laporan.
BACA JUGA: 128 Orang jadi Korban Penipuan di Gambir, ini Saran PT KAI
DE, salah satu perwakilan mengatakan, dalam membuat laporan mereka didampingi pihak KAI.
"Kami bertujuh telah diberikan kuasa dan buat laporan mewakili korban yang lain," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/11).
BACA JUGA: Sebanyak 128 Orang jadi Korban Penipuan Rekrutmen KAI
Dia menjelaskan dalam laporan yang dibuat itu ada tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. Mereka adalah Endang, Taufik, dan Hidayat.
Kepada ketiga pelaku, semuanya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP. Para korban berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan dan menciduk para terduga pelaku.
BACA JUGA: Penonton Surabaya Membara Tewas, Begini Penjelasan PT. KAI
"Kalau warga mana (terduga pelaku) ada yang dari Bogor atau Depok. Pokoknya sekitar-sekitar situlah dari Jawa Barat," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan,mereka masih melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.
"Sudah terima laporannya. Sekarang masih dalam penyelidikan ya," ujar dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Daop 1 Beri Tarif Promo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan