jpnn.com - JAKARTA - Boyamin Saiman, kordinator kuasa hukum dari keluarga Bachrudin, korban penembakan oknum Brimob inisial WS pada 5 November 2013 menuntut agar pihak kepolisian serius menangani kasus yang melibatkan anggotanya.
"Mengingat WS adalah anggota polisi sedangkan yang menangani perkara juga polisi sehingga kebutuhan kuasa hukum untuk mencegah pembelokan perkara atau pemutarbalikan fakta," kata Boyamin, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Perketat Aturan Senpi
Boyamin mengatakan bahwa pihaknya membantah adanya pernyataan berbagai pihak yang mengatakan bahwa penembakan tersebut dilakukan WS secara tidak sengaja. "Hal ini penting berdasar prnyataan berbagai pihak yang berbeda penyebab terjadinya penembakan yaitu sengaja, sekedar menakut-takui, atau bahkan hanya sekedar bermain-main dari tersangka," ujar Boyamin.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selaku kuasa hukum keluarga korban, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap WS. "Untuk mengawal seluruh proses hukum termasuk di pengadilan bahwa tersangka akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai kesalahannya karena telah menghilangkan nyawa seseorang," ucap diriktur Kantor Hukum Boyamin Saiman Law Firm tersebut.
BACA JUGA: Bendum PKS Terbukti Sembunyikan Aset LHI
Selain itu, dia juga menuntut ganti rugi kepada pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan santunan kepada keluarga korban berupa santunan pendidikan bagi anak korban. "Ganti kerugian termasuk santunan kepada anak-anak korban untuk menyelesaikan sekolah hingga kuliah. Namun ganti rugi berapa pun besarnya tidak akan sepadan dengan hilangnya nyawa korban," pungkasnya. (dod)
BACA JUGA: PKB Anggap Penyadapan Bagian dari Penjajahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan Publik Birokrasi Masih Buruk
Redaktur : Tim Redaksi