Korban Polisi Koboi Menuntut Ganti Rugi

Jumat, 08 November 2013 – 07:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Boyamin Saiman, kordinator kuasa hukum dari keluarga Bachrudin, korban penembakan oknum Brimob inisial WS pada 5 November 2013 menuntut agar pihak kepolisian serius menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

"Mengingat WS adalah anggota polisi sedangkan yang menangani perkara juga polisi sehingga kebutuhan kuasa hukum untuk mencegah pembelokan perkara atau pemutarbalikan fakta," kata Boyamin, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Perketat Aturan Senpi

Boyamin mengatakan bahwa pihaknya membantah adanya pernyataan berbagai pihak yang mengatakan bahwa penembakan tersebut dilakukan WS secara tidak sengaja. "Hal ini penting berdasar prnyataan berbagai pihak yang berbeda penyebab terjadinya penembakan yaitu sengaja, sekedar menakut-takui, atau bahkan hanya sekedar bermain-main dari tersangka," ujar Boyamin.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selaku kuasa hukum keluarga korban, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap WS. "Untuk  mengawal seluruh proses hukum termasuk di pengadilan bahwa tersangka akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai kesalahannya karena telah menghilangkan nyawa seseorang," ucap diriktur Kantor Hukum Boyamin Saiman Law Firm tersebut.

BACA JUGA: Bendum PKS Terbukti Sembunyikan Aset LHI

Selain itu, dia juga menuntut ganti rugi kepada pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan santunan kepada keluarga korban berupa santunan pendidikan bagi anak korban. "Ganti kerugian termasuk santunan kepada anak-anak korban untuk menyelesaikan sekolah hingga kuliah. Namun ganti rugi berapa pun besarnya tidak akan sepadan dengan hilangnya nyawa korban," pungkasnya. (dod)

BACA JUGA: PKB Anggap Penyadapan Bagian dari Penjajahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan Publik Birokrasi Masih Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler