Korban Priok Digelontor Rp. 1,8 M

Selasa, 18 Mei 2010 – 10:12 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan segera mencairkan dana santunan untuk para korban tragedi Tanjung PriokTotalnya Rp 1,8 miliar untuk 231 orang

BACA JUGA: Dewan Minta PRJ Dikelola BUMD

Baik yang luka berat, sedang maupun ringan
Dalam sepekan itu, mekanisme penyaluran dirumuskan

BACA JUGA: Feeder Busway Gagal Beroperasi

Rencana penyaluran itu digeber setelah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menunjuk Effendi Anas yang saat ini menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Masyarakat menjadi Kepala Satpol PP pengganti Harianto Badjuri.  “Total Rp 1,8 miliar itu diambil dari APBD Rp 831 juta dan Pelindo Rp 991,5 juta,” ujar Effendi Anas.

Pria yang akrab disapa Effan itu memang sebelumnya ditunjuk sebagai koordinator yang akan mengurus santunan korban Tanjung Priok
Begitu Gubernur menunjuk dirinya sebagai pengganti Harianto Badjuri, pemberian santunan yang sebelumnya belum ada kepastian dipercepat

BACA JUGA: Badjoeri Akhirnya Diganti Effan

Setelah satu pekan ini dirumuskan mekanisme penyaluran, seluruh korban dipastikan akan menerima bantuan itu

Terkait batasan pemberian santunan diklasifikasikan dalam tiga kelompokLuka ringan, luka sedang dan luka beratKemudian santunan untuk kematian dan cacatSantunan itu akan diberikan dalam bentuk tunai lepasKhusus bagi korban meninggal, anaknya akan diberikan beasiswa

Diakuinya, pemberian santunan selama ini belum bisa dilaksanakan lantaran data jumlah korban terus berkembangSetelah upaya penyelidikan dari Komnas HAM, PMI, KPAI selesai, akhirnya diputuskan data PMI yang diambilPertimbangannya, jumlahnya paling banyak
Yakni, 231 orangRinciannya, untuk luka ringan, Satpol PP 76 orang, polisi 12 orang serta masyarakat 86 orangLalu untuk luka sedang, Satpol PP 11 orang, polisi dua orang serta masyarakat delapan orangKemudian untuk luka berat, Satpol PP 20 orang, polisi dua orang dan masyarakat lima orang

’’Karena dialokasikan berdasarkan orang, penyerahannya dilaksanakan secara bersama disaksikan oleh PMIKami masih akan menunggu jika masih ada tambahan korbanJangan sampai ada yang tidak terakomodasi,’’ katanya

Menurut Effan, pemberian santunan kepada korban Tanjung Priok sesuai dengan masukan dari KPAI, PMI dan Komnas HAMSebelum santunan diberikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PelindoAgar ada kesepakatan.Jangan sampai mekanisme pemberian santunan, siapa saja yang diberikan santunan serta bentuk pemberian santunan berbedaSeperti misalnya si A menjadi korban meninggal, anaknya mendapatkan beasiswaJangan sampai si B yang juga meninggal, anaknya tidak mendapatkan beasiswa

Sementara itu, terkait penunjukan Effan menduduki jabatan baru Kepala Satpol PP, Sekda Pemprov DKI Muhayat menyatakan, Effan ditunjuk lantaran diyakini memiliki kemampuan untuk bisa memulihkan citra positif Satpol PPDisamping itu, mantan Walikota Jakarta Utara itu dianggap mampu mereposisi Satpol PP seperti yang diinginkan masyarakat.
 
Sementara, pergantian Harianto Badjuri selain faktor Tanjung Priok juga lantaran sudah masa pensiunHB ditempatkan menjadi Direktur SDM Pembangunan Jaya Ancol dengan pertimbangan sesuai latarbelakangnya memiliki kemampuan untuk menelorkan kader-kader yang mumpuni
Disinggung soal pergantian Walikota Jakarta Utara, Muhayat menepisMenurut dia, Walikota Jakarta Utara posisinya berbeda dengan Kepala Satpol PPMeskipun demikian, Muhayat belum berani menjamin jika posisi Bambang Sugiyono itu amanMengingat, Pemprov saat ini masih memelajari rekomendasi dari Komnas HAM serta PMI(aak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Wartawan Polisikan Demonstran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler