jpnn.com, JAKARTA - Polri menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018 untuk menyasar pelanggar aturan berlalu lintas. Operasi itu akan berlangsung pada 5-25 Maret 2018 di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar apel kesiapan pasukan terpusat baik di Mabes Polri maupun polda dan polres di Indonesia, Kamis (1/3). Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrahman mengatakan, operasi itu bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Sanksi Berat bagi Polisi yang Mempersulit Pembuatan SIM
Dia menuturkan, pada 2016 ada 6.272.250 tindakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Sedangkan pada 2017 ada sebanyak 7.420.481 kasus.
Data itu menunjukkan peningkatan penindakan yang ternyata mampu menekan angka kecelakaan. “Terbukti jumlah korban meninggal dunia di tahun 2016 sebanyak 25.859 jiwa, sedangkan di tahun 2017 turun sebanyak enam persen sekitar 24.213 korban jiwa,” papar dia.
BACA JUGA: Mulai 16 Februari, Pelanggar di Lenteng Agung Bakal Ditilang
Adapun sasaran utama operasi itu adalah pengendara di jalan yang menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang (motor) dan melebihi kapasitas (mobil). “Kemudian yang spion tidak lengkap, knalpot bising, SIM, STNK, lampu rem, lampu utama dan kelengkapan lainnya,” tegas dia.
Jenderal Polri berbintang satu itu menambahkan, anggotanya di lapangan akan bertindak selektif dalam menindak pelanggar aturan berlalu lintas. Karena itu, jajaran Korlantas Polri meski mereka melakukan tilang, anggota di lapangan akan lebih mengutamakan himbauan. Kecuali kalau sudah pelanggaran parah, akan langsung ditilang.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Lenteng Agung Sering Macet, Korlantas Polri Turun Tangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korlantas Kerahkan 40 Ribu Polantas demi Pergantian Tahun
Redaktur : Tim Redaksi