jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kakorlantas Irjen Istiono karena membuat berbagai inovasi dalam pelayanan publik.
Inovasi yang dimaksud antara lain penerapan tilang elektronik atau ETLE dan perpanjangan SIM online yang pekan lalu diluncurkan secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kakorlantas Soal Arus Kendaraan Daerah Puncak Saat Libur Imlek
"Kami datang menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kakorlantas Polri dan seluruh jajarannya atas dedikasi dan loyalitasnya dalam meningkatkan pelayanan publik," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Senin (19/4).
Menurut Edi, begitu ETLE diluncurkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum Polri di jalan raya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, jumlahnya mencapai 87,1 persen.
BACA JUGA: Kebijakan Kakorlantas Terbukti Manjur Tekan Penyebaran Covid-19
"Sungguh angka yang sangat baik dalam sejarah Polri," imbuh mantan komisioner Kompolnas ini.
Menurut Edi, kehadiran ETLE dan pelayanan SIM online nasional adalah terobosan baru Polri dalam meningkatkan pelayanan yang transparans dalam mendukung program Kapolri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
BACA JUGA: Inilah yang Harus Anda Lakukan jika Terkena Tilang Elektronik atau ETLE
Edi menambahkan, ketika ETLE diluncurkan banyak diapresiasi karena penegakan hukum ETLE ini sangat transparans karena menggunakan teknologi.
Tilang elektronik ini juga bakal menghilangkan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oknum yang kerap dikeluhkan masyarakat di jalan raya.
Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM online secara nasional yang dirintis Korlantas Polri juga banyak memudahkan masyarakat.
"Kami melihat, inovasi pelayanan perpanjangan SIM online ini banyak dipuji masyarakat. Selain tidak perlu jauh datang mengurus SIM, biayanya juga sangat murah," ujar Edi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan