Korlantas Polri Mengeklaim ETLE Efektif Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas

Selasa, 07 Desember 2021 – 23:03 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengeklaim kamera ETLE lebih efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Foto: dokumentasi Korlantas

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengeklaim penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) dapat mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.

Pengawasan menggunakan kamera ETLE untuk tilang elektronik juga dianggap lebih efektif dibanding penindakan oleh anggota yang berada di lapangan.

BACA JUGA: Korlantas Polri Siapkan BPKB Berbasis Digital

Hal itu disampaikan Brigjen Aan Suhanan dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021 yang dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Rakornis itu dihadiri para kasubdit gakkum, kasat PJR Polda, hingga kanit laka se-Indonesia.

BACA JUGA: 4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham Basyofi

"ETLE bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen. Ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan," ujar Aan di Ballroom Hotel Ciputra, Jakarta, Selasa (7/12).

Oleh karena itu, Korlantas Polri terus membekali para personel polantas agar cakap dan menguasai teknologi informasi.

BACA JUGA: Detik-Detik Mencekam saat Lenny, Anak, dan Ibunya Terkepung Awan Panas Gunung Semeru

Dia mengatakan jajaran Korlantas Polri sampai ke daerah harus melek teknologi agar bisa mengikuti perubahan.

"Begitu juga dalam penegakkan hukum di bidang lalu lintas harus berbasis teknologi informasi," ucap Brigjen Aan.

Jenderal bintang satu itu berharap para pengguna jalan juga bisa memahami aturan dan perundang-undang terkait lalu lintas, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan teknologi seperti ETLE. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler