Korlantas Polri: Pelat Nomor Putih Bisa Digunakan Pertengahan Bulan Depan

Selasa, 31 Mei 2022 – 15:39 WIB
ilustrasi pelat nomor kendaraan. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih bisa digunakan pada pertengahan Juni 2022.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (31/5).

BACA JUGA: Ini Daftar Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Putih Mulai Bulan Depan

Dia menjelaskan TNKB berwarna dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran polda awal Juni.

"Material TNKB masih dalam proses produksi, Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni," kata Taslim.

BACA JUGA: Sahabat Polisi Dukung Rencana Pemberlakuan Pelat Nomor Putih

Menurut dia, nomor pelat putih tidak semua kendaraan bisa mendapatkan pelat nomor baru itu.

Kendaraan yang mendapatkan nomor baru itu, kata dia, diutamakan pembelian baru dan habis masa berlaku lima tahunan.

BACA JUGA: Soal Wacana Peralihan Warna Pelat Hitam ke Putih, Brigjen Yusri Bilang Begini

Hal itu disebabkan adanya perbedaan masa berlaku TNKB di setiap kendaraan, sehingga penerapan pelat nomor itu berlaku secara bertahap.

"Kami akan berlakukan demikian, yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya," jelasnya.

Penerapan pelat nomor baru itu bertujuan untuk memudahkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan.

Kebijakan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan menjadi putih itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Dengan pendistribusian pelat nomor putih ke seluruh polda pada awal Juni, maka penggunaan pelat tersebut bisa berjalan mulai pertengahan Juni.

"Perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimalkan itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam. Itu sudah mulai bisa digunakan," ujar dia. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rifat Dukung Polisi Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler