jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ke masyarakat. Kebijakan baru ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Sahroni menilai Polri sangat adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Sehingga Komisi III DPR mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama
"Karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan. Yang saya lihat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bernanuver menghindari obstacle, jadi masih make sense-lah,” ujar Sahroni dalam keterangannya Kamis (3/8).
Kendati demikian legislator Partai Nasdem ini masih menunggu Korlantas Polri untuk melakukan perkebangan lebih lanjut terkait kebijakan baru tersebut. Bahkan ia menyoroti soal tes psikologi.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 3 Agustus 2023
Sahroni menginginkan, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.
“Namun, kami masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana,” katanya.
BACA JUGA: Simak, 3 Pernyataan Rocky yang Membuatnya Dilaporkan ke Bareskrim
Alasan Sahroni menyoroti soal tes psikologi ini, karena masih maraknya aksi arogansi oknum-oknum masyarakat di jalanan.
"Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu," tuturnya.
Karena itu, Sahroni mengatakan dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara. Termasuk mengenai mental si masyarakat tersebut.
“Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” imbuh Sahroni.
Diketahui, Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik untuk mendapatkan SIM dengan desain yang baru.
Karena kini tak ada lagi manuver membentuk angka 8 dan zig-zag dalam praktik uji SIM. Ujian SIM membentuk angka 8 dan zig-zag diganti dengan membentuk huruf S.
Perubahan ini mulai berlaku efektif Jumat 4 Agustus 2023. Sementara baru dilaksanakan di Daan Mogot serta beberapa daerah di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Sisanya menyusul.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra