Kornas P2G: Pemerintah Harus Terbuka Soal Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2021

Jumat, 04 Juni 2021 – 17:32 WIB
Satriwan Salim. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA -  Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengimbau pemerintah menjelaskan kepada publik soal rekrutmen PPPK 2021.

Sebab, sampai saat ini revisi usulan kebutuhan formasi PPPK masih berlangsung.

BACA JUGA: Guru Honorer Bingung, Formasi PPPK Enggak Ada, Bagaimana Mau Mendaftar?

Formasi PPPK yang ditetapkan bahkan ada yang sangat sedikit.

"Kemenkeu, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, Kemenag, dan BKN harus transparan mengapa formasi PPPK tidak sebanyak usulan kebutuhan daerah," kata Satriwan di Jakarta, Jumat (4/6).

BACA JUGA: Guru Honorer Ketakutan, Adakah Formasi PPPK 2021 Tidak Akomodir Semua Mapel?

Menurutnya, publik mengetahui anggaran gaji PPPK guru 2021 sudah dijamin pusat.

Anehnya, lanjut dia, masih banyak daerah yang tidak berani mengusulkan kebutuhan guru PPPK.

BACA JUGA: Program Mas Nadiem Ini Berhasil Menarik Puluhan Ribu Guru PNS dan Honorer

Menurut dia, kalau pemerintah daerah tidak berani mengusulkan kebutuhan formasi PPPK sebanyak-banyaknya atau bahkan merevisi kembali, tentu ada keanehan.

"Itu harus dijelaskan ke publik jangan sampai harapan guru honorer untuk ikut seleksi PPPK kandas karena kurangnya formasi," papar Satriwan.

Menurut dia, sebenarnya ada kekecewaan lainnya yaitu pemerintah menghentikan perekrutan guru PNS pada 2021.

Dia menegaskan tentu ini langkah paradoks.

Di satu sisi, Indonesia darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri.

Di sisi lain pemerintah tidak membuka lowongan guru PNS.

"Yang dibuka hanya lowongan guru PPPK. Itu pun angkanya jauh dari kata maksimal," ungkap Satriwan.

Dia mencontohkan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengusulkan kebutuhan guru PPPK sebanyak 8.801.

Namun, yang disetujui KemenPAN-RB hanya 196 guru PPPK.

Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kabupaten Garut. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler