jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bhumi Prasaja Rasjid Ansharry Aladin pada Selasa (2/3).
Rasjid diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pada 2015.
BACA JUGA: Dana Pengadaan Citra Satelit Diselewengkan, Alexander KPK: Dampaknya Luas, Berbahaya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Rasjid untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Priyadi Kardono (PK), yang merupakan Kepala BIG periode 2014-2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PK," kata Fikri dalam keterangan yang diterima.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Eks Kepala BIG Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Belum diketahui secara pasti materi yang akan didalami penyidik dalam memeriksa Rasjid. Namun, pemeriksaan ini terhadap Rasjid sudah dilakukan sebelumnya. Tim penyidik pernah memeriksa Rasjid pada Jumat (22/1).
Saat itu, tim penyidik mencecar Rasjid mengenai dugaan adanya aliran dana dalam bentuk fee kepada para pejabat di BIG dan LAPAN.
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi Citra Satelit Resolusi Tinggi, Sudah Ada Tersangka
Selain itu, tim penyidik juga mencecar Rasjid mengenai proses PT Bhumi Prasaja menjadi salah satu rekanan atau penyedia dalam pengadaan CSRT serta mengenai proses perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan penerimaan pembayaran pekerjaan oleh LAPAN. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga