Korupsi dan Anarkisme Ancam NKRI

Senin, 29 Juli 2013 – 23:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Sidarto Danusoebroto mengatakan pembiaran terhadap praktek korupsi dan anarkisme akan menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu setiap tindakan anarkisme dan korupsi yang dilakukan oleh siapa pun harus ditindak secara hukum.

“Pembiaran terhadap korupsi dan anarkisme mengancam desintegrasi bangsa. Penegakkan hukum menjadi satu-satunya cara untuk menjaga keutuhan NKRI ini," kata Sidarto Danusoebroto dalam diskusi 'Peran 4 Pilar dalam Perbedaan dan Keberagaman dalam proses Demokratisasi', di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/7).

BACA JUGA: Majelis Kasasi Perberat Hukuman John Kei

Diakuinya, akhir-akhir ini memang berbagai penyakit masyarakat muncul dimana-mana. Tapi dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara itu menjadi urusan kepolisian untuk mengusutnya. “Apalagi tindakan kekerasan sebagaimana yang dilakukan oleh FPI, ini melanggar hukum dan aparat harus menindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran oleh aparat negara,” ujarnya.

Untuk itulah lanjut Sidarto, perlunya sosialisasi 4 pilar bangsa untuk menyatukan keragaman sebagai satu kekayaan bangsa ini, karena bangsa ini memang lahir dalam kebhinnekaan. “Pancasila sebagai ideologi dan fondasi bangsa, UUD 1945 sebagai tiang betonnya, NKRI sebagai atapnya, dan isi rumahnya adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kalau semua itu tidak dikawal dengan baik, maka NKRI akan tinggal sejarah,” tegas politisi PDIP itu.

BACA JUGA: Umumkan DCS DPD, KPU Batasi Masukan dari Masyarakat

Selain itu Sidarto, juga mengkritisi PT Freeport yang dia nilai sudah menggerogoti kekayaan negara di Papua selama puluhan tahun belakangan. “Selain emas, ada lima jenis tambang lainnya yang selama ini tak pernah diketahui. Berarti ada korupsi dalam penambangan kekayaan bangsa ini. Ini tak boleh dibiarkan,” harapnya.

Oleh sebab itu Ketua MPR mengusulkan perlu kajian mendalam tentang distribusi kekuasaan khususnya dalam pelaksanaan otonomi daerah karena pemerintah pusat makin tidak berwibawa, konflik dan kewenangan pemerintah daerah juga tak bisa dikendalikan, maka harus ditata kembali, agar bangsa ini tetap dalam kerangka NKRI dan sejahtera. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Hatta Merasa Bersih dari Kasus Suap Impor Daging

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Daging Sapi Ngotot Tutupi Peran Putra Hilmi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler