jpnn.com - Banyak kalangan, termasuk sejumlah aktivis antikorupsi meragukan efektivitas Rencana Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuka kantor cabang di daerah. Mereka khawatir, belum kuatnya kontrol masyarakat daerah terhadap lembaga antirasuah tersebut akan membuat pesonil KPK rentan kehilangan independensi dan integitasnya.
Keraguan terhadap rencana itu juga sempat meluncur dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK meminta, lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut agar mengkaji dahulu lebih dalam rencana tersebut. Menurut JK, pembukaan kantor baru tanpa disiapkan pengawasan yang ketat serta didukung personil yang bagus, KPK rentan menjadi tempat mafia hukum. Dan faktanya, saat ini, KPK pusat sering mengeluhkan kekurangan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA: Bung Karno Ingin Terlihat Tampan
Seperti diketahui, KPK berencana membuka tiga kantor di daerah. Yakni, Indonesia bagian barat di Medan, Sumatra Utara. Indonesia bagian tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dan, Indonesia bagian timur di Makasar, Sulawesi Selatan.
Bekas Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas mengatakan, pembentukan KPK di daerah sudah mendesak. Menurutnya, gagasan tersebut telah melalui riset yang dilakukan KPK bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kepada Rakyat Merdeka (Jawa Pos Group), Busyro menerangkan gagasan tersebut.
BACA JUGA: Andai KPI Punya Kekuatan Seperti KPK
Bisa diceritakan, apa latar belakang KPK ingin membuka kantor di KPK di daerah?
Banyak masyarakat di daerah menyampaikan aspirasi dan harapan kepada KPK, mereka meminta agar KPK membuka kantor di daerah. Korupsi di daerah saat ini itu semakin sistemik dan masif. Oleh sebab itu, KPK memandang perlu dilakukan penyelamatan terhadap keuangan APBD (anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sekaligus mencegah rakyat menjadi korban tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Kita Akan Bangkitkan Garuda
Apa dasar Anda bisa mengatakan korupsi di daerah semakin sistemik dan masif ?
KPK sudah melakukan riset bersama BPKP. Hasilnya, banyak ditemukan data mengenai indikasi terjadi kebocoran anggaran. (Sekadar informasi, data BPK menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara selama periode 2003-2013, pengelolaan anggaran yang mengandung unsur pidana ditemukan 432 kasus dengan nilai Rp 42,71 trilliun).
Pembukaan kantor di daerah tanpa disertai pengawasan yang ketat membuat KPK rentan kehilangan independensi...
Kantor KPK di daerah ditekankan untuk melakukan pencegahan. KPK di daerah tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan. Hanya pencegahan saja.
KPK ingin mendorong terwujudnya tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan pro rakyat. Selain itu, juga KPK daerah akan dimaksimalkan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi.
Apakah pembukaan kantor baru tidak tumpang tindih dengan lembaga hukum lain di daerah?
KPK tentu akan membangun sinergisitas. KPK akan bermitra dengan CSO (Civil Socienty Organization). KPK juga akan bermitra dengan pemerintah daerah sendiri. Pada prinsipnya, KPK akan mengawal pengelolaan anggaran agar bisa dilakukan lebih baik. Saya kira kini sudah saatnya sistem penganggaran didesain dengan sistem baru yang bisa meminimalisir terjadi kebocoran.
Bagaimana penilaian gerakan pemberantasan korupsi di daerah saat ini?
Saya melihat dukungan masyarakat kepada KPK sangat kuat. Namun upaya pelemahan terhadap KPK juga cukup kuat. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan Honorer Sudah Lama Mengabdi
Redaktur : Tim Redaksi