Korupsi di Natuna Bikin Hakim Gelengkan Kepala

Senin, 07 Desember 2009 – 17:27 WIB

JAKARTA – Persidangan dugaan korupsi Rp 77 miliar dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) di APBD Natuna tahun 2004 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/12) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksiTiga orang saksi yang dihadirkan pada persidangan dengan terdakwa Hamid Rizal (mantan bupati Natuna) dan Daeng Rusnadi (Bupati Natuna) itu adalah Sekda Natuna Ilyas Sabri, mantan Kabag Keuangan M Subandi, serta Kabag Keuangan Natuna Hardinansyah.

Yang menarik, pada persidangan itu ketua majelis hakim Tipikor, Tjokorda Rai Suamba tak henti-hentinya menggeleng-gelengkan kepala karena melihat amburadulnya pengelolaan duit di Pemkab Natuna

BACA JUGA: Anggota Pansus Dipaksa Kontrak Politik

Hal itu berawal saat M Subandi tak bisa membeberkan uang Rp 9 miliar yang diterimanya, maupun pengeluaran dana yang hanya dilakukan dengan perintah lisan Bupati.

Majelis menanyakan tentang pencairan-pencairan dana dari APDB Natuna pada tahun anggaran 2004 unbtuk Subandi dalam beberapa tahap hingga jumlahnya Rp 9 miliar
"Uang itu untuk apa?” tanya majelis yang dijawab dengan jawaban pendek oleh Subandi,”Uang operasional yang mulia.”

Hakim pun mengejar penggunaan uang tersebut

BACA JUGA: KPK Harus Periksa Rekening Ibas

Jika hanya untuk operasional dinas ke Jakarta, Batam atau ke Pekanbaru, mengapa jumlahnya hingga sampai Rp 9 miliar
“Apa yang penting dihabiskan?” tanya majelis

BACA JUGA: Banyak Tak Paham Akuntabilitas

“Iya yang mulia,” jawab Subandi yang membuat hakim gelengkan kepala dan pengunjung sidang tertawa.

Anehnya, dana yang dikembalikan Subandi ke negara melalui KPK hanya Rp 80 jutaIni membuat Ketua mejalis Hakim Tjokorda Rai Suamba tak bisa menyembunyikan rasa gemasnya“Bagi saya itu banyak sekali kalau untuk sekedar operasionalSeperti uang neneknya saja,” ujar Tjokorda.

Subandi hanya menegaskan bahwa pencairan uang itu atas ijin Hamid Rizal saat menjadi BupatiSetiap hendak kunjungan dinas, kata Subandi, dirinya selalu melaporkannya ke HamidMenurut pengakuan Subandi, Hamid pun meminta Subandi menggunakan uang Pemda“Kalau mau berangkat (kunjungan dinas) pakai saja,” ujar Subandi mengutip perintah Hamid.

Diakuinya pula, uang untuk pembayaran dua mobil bagi Hamid Rizal juga dilakukan atas dasar perintah lisan“Pak Hamid bilang sudah memberi DP (door payment/uang muka) untuk beli mobilKatanya minta dibayarkan ke nomer rekening yang saya terima dari Pak Hamid,” ujar Subandi.

Disebutkannya, atas alasan sulitnya transportasi dari maupun ke Natuna, untuk kunjungan kerja ke Jakarta sehari saja maka Surat Perintah Perjalanan Dinasnya  (SPPD) bisa dibuat untuk satu minggu“Karena kapal sebulan hanya dua kali dan pesawat hanya seminggu sekaliItupun kadang sering dibatalkan tiba-tiba,” ujar SubandiAkibatnya, Pemkab Natuna sering mencarter pesawat.

Sedangkan Ilyas Sabri yang juga menjadi saksi juga ditanyai soal disposisi yang dikeluarkannya untuk mengurus kelengkapan surat-surat administratif agar perintah pengeluaran uang dari APBD Natuna yang jumlahnya hingga lebih dari Rp 70 miliar itu menjadi legal“Saya hanya membantu Bupati (Daeng Rusnadi) untuk mengkoordinasikan, termasuk mengkoordinasi Pak Hamid yang sudah tak lagi jadi Bupati,” ujar Ilyas.

Sedangkan Daeng Rusnadi memperkuat kesaksian tiga anak buahnya di Pemkab Natuna ituSaat diberi kesempatan oleh majelis untuk memberikan tanggapan, Daeng mengatakan, upaya untuk melengkapi surat-surat administratif pencairan dana APDB Natuna yang dilakukan belakangan itu juga atas inisiatifnya“Pak Hamid bilang ke saudara saksi, kalau bisa dilengkapi yan lengkapi (surat-suratnya), tetapi kalau tak bisa musnahkan saja (bukti-bukti penggunannya)Saya minta agar dilengkapi saja,” ucap Daeng.

Sedangkan Hamid membantah keterangan saksi-saksiMenurut Hamid, dirinya sebagai mantan Sekda tahu betul soal prosedur penggunaan kauangan daerah.  “Jadi tidak betul saya memberi perintah lisan untuk pengeluaran uang,” ujar Hamid“Untuk dana Rp 30 juta bagi biaya kesehatan saya saja saya menunggu dulu ada duit di kas Pemda, bagaimana mungkin Rp39 miliar saya minta keluarkan dengan perintah lisan?” kilahnya.

 Sedangkan soal pembelian dua unit mobil yaitu Mercedes Benz dan Mitsubishi Subaru, Hamid mengatakan bahwa mobil itu dibeli dengan uang dari pos dana taktis BupatiMobil itupun, kata Hamid, dibeli untuk keperluan jika dirinya ada kunjungan kerja di Jakarta“Jadi bukan untuk kepentingan Pribadi,” tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICC: SBY Ingin Busukan Gerakan Antikorupsi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler