Korupsi Dinilai sebagai Dosa Sosial Tak Terampuni

Rabu, 25 Agustus 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Khoirul Fuad Yusuf, menegaskan bahwa tindakan korupsi bisa menjadi dosa sosial yang tidak terampuni"Apalagi yang dikorup itu hak orang banyak, maka dengan sendirinya akan menjadi dosa yang tidak terampuni," tegasnya, dalam diskusi Ramadan bertema "Membangun Karakter Bangsa Melalui Pesantren", di gedung PB NU, Jakarta, Rabu (25/8).

Praktik korupsi, lanjut Khoirul, memang bisa ditekan dengan menggunakan pendekatan agama

BACA JUGA: TNI Siap Back-up Pegawai KKP

Namun praktik korupsi tidak mesti berhubungan dengan lemahnya kehidupan beragama
Dia mencontohkan kehidupan masyarakat di negara sekuler seperti Singapura

BACA JUGA: Pemerintah Harus Jamin Keselamatan Pemudik Lebaran

Di mana menurutnya, perilaku korupsi di sana justru relatif kecil dan sebaliknya trust (kepercayaan) di antara masyarakat dan pemerintah terjaga dengan baik
"Di Singapura, naik taksi saja antri kita

BACA JUGA: Senjata Perampok Bukan Milik TNI

Tapi di sini, parkir bisa di mana sajaBangsa kita sudah kecil sekali penghargaannya pada aturan," jelasnya.

Senada dengan Khoirul, pengamat politik Islam Timur Tengah, Zuhairi Misrawi mengatakan, baik-buruknya perilaku masyarakat sebenarnya bisa diarahkan dengan memperkuat karakter kehidupan berbangsa dan bernegaraDia mencontohkan kehidupan masyarakat di Tiongkok, yang karena disiplin ekonominya dikenal sebagai 'macan Asia'.

Menurutnya, yang menjadikan Tiongkok bisa seperti sekarang, setidaknya ditopang oleh tiga pilar utamaMasing-masing yakni pilar kebangsaan, pilar ketokohan, serta pilar kerakyatanTiga pilar ini, menurut Zuhairi, sebenarnya sudah dimiliki oleh bangsa IndonesiaPilar kebangsaan misalnya, sejak awal kemerdekaaan para ulama pun sudah mengajarkan apa yang disebut sebagai hubbul wathon (cinta tanah air dan bangsa).

"Hubbul wathon itu bukan hadits atau apa, tapi hasil kreasi yang di-copyright para ulama pesantren, yang kemudian juga menjadikannya ideologi kerakyatan," terangnya.

Di tempat yang sama, Sekjen GP Ansor Malik Haramain mengatakan, korupsi memang bukanlah merupakan bagian dari karakter budaya bangsa IndonesiaKarenanya menurutnya, sudah menjadi keharusan bagi semua pihak untuk mengikis habis budaya ini, sembari menguatkan karakter asli budaya bangsa yang didasari oleh nilai-nilai kebhinekaan dan religiusitas(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dituntut Tuntaskan Masalah Pekerja Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler