jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya, Budi Harto diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
Selain Budi Harto, staf admin dan keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Aliani Febriyanti juga mangkir dari pemeriksaan di kasus yang sama.
"Saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (7/1).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
Sedianya, Budi Harto dan Aliani diperiksa KPK untuk mendalami ihwal terjadinya rasuah dalam proyek pengadaan JTTS.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Tessa terkait hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi yang digelar pada Senin (6/1) kemarin.
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP
"Penyidik mendalami terkait dengan proses transaksi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020 serta prosedur pengeluaran uang di PT HK untuk pengadaan lahan tersebut," kata Tessa.
Sejauh ini KPK sudah menyita 54 bidang tanah yang diyakini terkait perkara ini. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.
KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.
KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga