jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan KPK setelah menerima surat dari Hasto yang berhalangan hadir pada panggilan pemeriksaan pada Senin (6/1).
BACA JUGA: Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
"Penyidik menginfokan bahwa Saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Tessa belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Hasto. Menurut Tessa, hal itu merupakan kewenangan penyidik yang memproses kasus tersebut.
BACA JUGA: Ada Agenda yang Terjadwal di PDIP, Hasto Minta Pemeriksaan KPK Ditunda
"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata Tessa.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
BACA JUGA: KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan masih buron.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi