JAKARTA - Korupsi di negeri ini masih marak dan nyaris terjadi di setiap liniKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika bekerja sendiri juga dinilai tak akan mampu memberantasnya
BACA JUGA: Pengangkatan Denny Salahi Aturan
Maka KPK didesak untuk menggandeng instansi penegak hukum lainnya, salah satunya adalah Kepolisian"Dengan masih maraknya korupsi, mau tidak mau KPK harus menggandeng atau mendorong Polri agar bisa lebih agresif dalam pemberantasan korupsi," tegas Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S
BACA JUGA: DPR Dinilai Terus Berupaya Preteli Kewenangan KPK
Pane, Senin (17/10), di JakartaNeta menjelaskan, jumlah kasus korupsi meningkat drastis
BACA JUGA: PA Jaksel Tunggu Kedatangan Suharso
Data semester I 2010 menunjukkan jumlah korupsi sebanyak 176 kasus dan mengalami kenaikan menjadi 272 kasus di semester II.Neta menegaskan, upaya menggandeng Polri harus menjadi prioritas KPK, mengingat makin meluasnya aksi korupsi yang tidak mampu dibendung oleh lembaga anti korupsi ituSedangkan Polri sendiri diharapkan Neta, segera membenahi Direktorat Tipikornya"Dan menetapkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas Polri ke depan," tegasnyaSehingga, lanjut dia, Polri bisa bersinergi dengan KPK untuk bersama-sama memberantas korupsi
Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, menegaskan berdasarkan data tahun 2010, dari 50 kasus yang dilidik KPK hanya 24 kasus yang disidik"Dan hanya sembilan kasus yang masuk pengadilan," tegasnya.
Sementara, lanjut dia, kasus korupsi yang dilidik Polri, dari 43 kasus 22 kasus disidik dan 15 kasus masuk pengadilanDi kejaksaan, dari 66 kasus korupsi yang dilidik, 66 kasus disidik dan 28 masuk pengadilan(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koster Penuhi Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi