Korupsi Transjakarta, 60 Saksi Diperiksa

Jumat, 25 Juli 2014 – 14:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap memeroses kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

"Tetap jalan terus," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo R Pramono, di Kejagung, Jumat (25/7).

BACA JUGA: BPJS Sebar 5.000 Sembako

Dia pun menyatakan, sedikitnya sudah 60 saksi yang diperiksa dalam kasus yang menyeret bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka itu. "Kalau tidak salah sudah ada 60 saksi (yang diperiksa)," kata dia.

Lebih jauh Widyo memastikan bahwa penyidikan Kejagung dalam kasus ini sudah sesuai prosedur. "Semua sesuai prosedural," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Kasus Guru JIS Mirip McMartin di AS

BACA JUGA: Tiket Bus Naik 200 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Kriminalitas Incar Pemudik di Terminal Kalijaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler