jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap memeroses kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
"Tetap jalan terus," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo R Pramono, di Kejagung, Jumat (25/7).
BACA JUGA: BPJS Sebar 5.000 Sembako
Dia pun menyatakan, sedikitnya sudah 60 saksi yang diperiksa dalam kasus yang menyeret bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka itu. "Kalau tidak salah sudah ada 60 saksi (yang diperiksa)," kata dia.
Lebih jauh Widyo memastikan bahwa penyidikan Kejagung dalam kasus ini sudah sesuai prosedur. "Semua sesuai prosedural," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anggap Kasus Guru JIS Mirip McMartin di AS
BACA JUGA: Tiket Bus Naik 200 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Kriminalitas Incar Pemudik di Terminal Kalijaya
Redaktur : Tim Redaksi