jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi VIII DPR yang juga terpidana korupsi Alquran Zulkarnaen Djabar hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Dia diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Ditemui usai pemeriksaan, Zulkarnaen mengaku ditanya penyidik KPK seputar kegiatan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dimana dirinya menjadi salah seorang anggota. Termasuk tentang kecurangan-kecurangan dalam penyelenggaraan haji yang pernah dibahas di Panja.
BACA JUGA: Dua TNI Tewas, DPR Tuding Ada yang Lalai
"Sekitar persoalan yang berkaitan dengan masalah pemondokan, katering, hotel transit. Saya sudah jelaskan apa adanya, pembicaraan kami apa saja di Panja, saya sampaikan seingat saya yang saya tahu," kata Zulkarnaen di KPK, Rabu (25/3).
Dia pun membenarkan bahwa ada beberapa pertanyaan penyidik yang berkaitan langsung dengan dugaan korupsi Suryadharma. Namun terpidana kasus korupsi pengadaan Alquran ini enggan membeberkannya kepada awak media.
BACA JUGA: Terdakwa Ini Suka Nge-Wine Bareng Hakim MA di Hotel Mewah
"Tanya saja itu ke KPK, yang jelas saya sudah menjelaskan apa adanya," ujar politikus Golkar asal Sumatera Barat ini.
Suryadharma Ali diduga memanfaatkan jabatanya sebagai menteri untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Modus yang digunakannya antara lain, memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Saya Anjingnya Orang Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Bisa Tenggelamkan Kapal Asing Tanpa Nunggu Perintah, Asal..
Redaktur : Tim Redaksi