Koruptor di Indonesia akan Kena Hukum Diludahi, Setuju?

Senin, 24 Agustus 2015 – 16:42 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo punya cara yang cukup ekstrim untuk membuat jera pelaku tindak pidana korupsi. 

Dia mengusulkan masyarakat memberi sanksi sosial dengan cara meludahi para koruptor.

BACA JUGA: Jurus Brigjen Basaria Hadapi Koruptor: Semua Saya Lakukan dengan Kasih

Usul ini timbul karena dirinya miris melihat banyaknya koruptor masih mendapat tempat terhormat di masyarakat setelah bebas dari penjara. Hal ini membuat dia berkesimpulan bahwa pidana penjara tidak cukup untuk membuat jera koruptor.

"Koruptor di KPK itu masih ketawa-ketawa, keluar penjara masih kaya, masih dihormati orang. Itu yang saya khawatirkan" kata Agus saat menjalani uji wawancara seleksi Capim KPK, Senin (24/8).

BACA JUGA: Jaksa Agung Minta Kepala Daerah tak Takut Gunakan Anggaran

Karenanya, bekas kepala LKPP ini menilai sanksi sosial adalah satu-satu cara untuk membuat koruptor kapok. Sanksi itu tidak hanya dari masyarakat umum tapi juga anggota keluarga si koruptor sendiri.

"Perlu ada sosial punishment dari keluarga, atau masyarakat sekitarnya. Misalnya tidak bergaul, atau mohon maaf, meludah (saat bertemu pelaku korupsi)," ujarnya.

BACA JUGA: Serikat Pekerja JICT Polisikan Dirut Pelindo II

Lebih lanjut Agus pun mengusulkan agart ada satu pimpinan KPK yang khusus bertugas membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum lain. Ia yakin kinerja KPK akan lebih baik jika komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung harmonis. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh di Facebook, Perempuan Cantik Lompat dari Suramadu ke Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler