Koruptor Peringatkan Dana Optimalisasi Rawan Korupsi

Selasa, 07 Januari 2014 – 00:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus tersedianya pos anggaran dengan nama dana optimalisasi di setiap kementerian bisa menjadi celah adanya korupsi. Hal ini pun dibenarkan salah satu terpidana kasus korupsi yang juga pernah tersangkut transaksi pemanfaatan dana optimalisasi, Fahd A. Rafiq. Dulunya, Fahd juga tersangkut kasus suap anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati untuk mencarikan dana bagi daerah yaitu Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Ya memang ada celahnya. Itu kan juga diakui di kasus saya. Kalau kecurangan itu kan tergantung masing-masing mau curang apa enggak. Saya enggak tahu kalau yang sekarang ini gimana," ujar Fahd usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (6/1).

BACA JUGA: Kampanyekan BPJS di Masa Reses

Fahd yang juga menjadi calo di proyek penggandaan Al Quran di Kementerian Agama ini mengaku di kementerian mana pun bisa saja terjadi penyalahgunaan dana itu. Tergantung bagaimana mencegah terjadinya hal itu.

"Semua kementerian saya rasa ada. Tapi tergantung orangnya mau terima atau enggak," sambung Fahd.

BACA JUGA: Kemenakertrans Tetapkan Tiga Standar Kompetensi Pekerja Bank

Seperti diketahui, saat ini dalam tahun anggaran 2014 pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 29,96 triliun dana optimalisasi. Uang sebanyak itu tersebar di 32 kementerian dan lembaga negara, termasuk di pemerintah daerah. Melihat jumlah besar itu KPK mengingatkan agar pemerintah benar-benar melakukan pengawasan penuh. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Panglima Ingatkan Netralitas Prajurit TNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Sedang Digoyang, Dahlan: Terserah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler