Korut Masuk Daftar Hitam Bebas Visa Amerika

Rabu, 07 Agustus 2019 – 21:06 WIB
Aplikasi visa untuk mengunjungi Amerika Serikat. Foto: https://tr.usembassy.gov

jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat tak benar-benar abai dengan yang dilakukan Korut. Senin (5/8) AS menghapuskan kebijakan bebas visa untuk orang asing yang pernah berkunjung ke Korut dan tujuh negara lainnya selama delapan tahun terakhir. Yaitu, terhitung mulai 1 Maret 2011.

Tujuh negara lainnya berada di Timur Tengah dan sudah lama masuk daftar hitam AS. Korut adalah yang terbaru.

BACA JUGA: Korut Makin Berani, Amerika Malah Lembek

Ada 38 negara yang masuk daftar istimewa bebas visa AS tersebut. Di antaranya, Korsel, Jepang, dan Prancis. Penduduk mereka bisa masuk AS selama 90 hari tanpa perlu mengurus visa.

Mereka yang pernah berkunjung ke Korut dan tujuh negara lainnya itu harus mengajukan visa turis atau bisnis.

BACA JUGA: Tiongkok Geram Dituding Memanipulasi Mata Uang, Perang Dagang Makin Panas

BACA JUGA: Korut Makin Berani, Amerika Malah Lembek

Kebijakan baru itu bakal berdampak pada ribuan orang yang pernah berkunjung ke Korut selama beberapa tahun belakangan ini.

BACA JUGA: Amerika Serikat Perberat Sanksi untuk Venezuela

Itu juga membuat rencana Presiden Korsel Moon Jae-in gagal total. Moon berharap bisa mempromosikan proyek wisata lintas perbatasan antara Korsel dan Korut.

Wakil Pemimpin Samsung Electronics Lee Jae-yong juga harus mengurus visa jika ingin ke AS. September lalu dia ikut delegasi Korsel untuk melakukan pertemuan dengan Korut di Pyongyang. (sha/c19/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amerika Taruh Rudal di Guam, Tiongkok Panik


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler