Korwil Honorer K2: Pemerintah Hanya Perhatikan Ojek Online

Minggu, 26 April 2020 – 14:40 WIB
Pengemudi ojek online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengungkapkan betapa menyedihkan kondisi rekan-rekannya saat ini.

Di masa pandemi virus corona COVID-19 saat ini, sebanyak 439 ribu honorer K2 menjadi pengangguran tidak kentara.

BACA JUGA: Guru Honorer Tak Mengajar Selama Pandemi Corona, Tidak Digaji dari Dana BOS

"Honorer K2 sudah punya status baru, pengangguran tidak kentara. Bekerja tetapi tidak bisa menghidupi keluarganya," kata Eko kepada JPNN.com, Minggu (26/4).

Honorer K2, lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 tidak diperhatikan pemerintah.

BACA JUGA: PPPK Juga Dilarang Cuti, tetapi Soal Gaji dan THR Tidak Ada yang Peduli

Menurut Eko, yang diperhatikan pemerintah hanya tukang ojek online.

"Kami yang honorer ini sama seperti pengangguran tidak kentara. Lebih rendah dari ojek. Hanya pengabdian saja yang membuat kami bertahan," ucapnya

BACA JUGA: Perintah Terbaru Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud

Dia menyebutkan, saat ini banyak rekannya yang kehidupannya makin susah.

Yang biasanya bisa cari tambahan dengan kerja serabutan, saat ini tidak bisa lagi.

"Honorer K2 yang dirumahkan tidak semuanya digaji. Apalagi instansi sekarang dibebani dengan penanggulangan Covid-19. Bisa jadi honornya habis dipakai untuk penanganan pandemi," ucapnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler