Kosgoro 1957: Pemerintah Sudah Tepat Menetapkan FPI Organisasi Terlarang

Rabu, 30 Desember 2020 – 20:10 WIB
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshas Fikarno atau Dave Laksono menilai tepat keputusan pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

Kini, aktivitas FPI pun telah resmi dilarang di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Upaya Kosgoro 1957 Mengatasi Kekurangan Stok Darah di PMI

"Tindakan pemerintah dengan satu, tidak memperpanjang izin mereka, dan juga menyatakan mereka organisasi terlarang sudah merupakan keputusan yang tepat," kata Dave dalam keterangannya, Rabu (30/12)

Menurut Dave, FPI selama ini banyak menyebabkan keresahan dan kekacauan di masyarakat, sehingga dirinya menilai tepat keputusan pemerintah.

BACA JUGA: Kutip Penggalan Ayat dalam Alkitab, Gisel: Mengapa Kamu Begitu Takut?

Selain itu, kata Dave, saat ini FPI sudah terlihat ditunggai oleh kepentingan asing. Dave mengulas kehadiran intelijen Jerman di Markas FPI beberapa waktu lalu.

"Dikarenakan ini juga memang sudah menjadi polemik di masyarakat dan sudah terlihat juga bahwa mereka ini ditunggangi oleh kepetingan asing. Kami bisa melihat hadirnya intelijen Jerman itu," papar Dave.

BACA JUGA: Gisel jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Melanie Subono Bereaksi Begini

"Itu juga menunjukkan tidak ada niat murni memperjuangkan agama ataupun juga menjaga kesatuan negara dan bangsa serta pancasila. Ada motif-motif tersendiri yang ditunggangi oleh pihak luar. Ini justru sangat menbahayakan bagi NKRI," imbuh Ketua DPP Golkar itu.

Lebih lanjut, Dave menegaskan, kalau FPI masih tetap beraktivitas dengan sudah keluarnya sikap tegas pemerintah, pemerintah harus bertindak.

"Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. Pemerintah harus tegas, ini menujukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," pungkas Dave.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler