Koster Ngaku tak Kenal Mahfud Suroso

Senin, 16 Juni 2014 – 14:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR I Wayan Koster mengaku tidak ada hal aru dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang yang menjerat Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Menurut Koster, pemeriksaannya, Senin (16/6) hari ini hanya ulangan ketika dirinya menjadi saksi untuk Andi Alifian Mallarangeng yang kini berstatus terdakwa dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang.

BACA JUGA: Akil Minta Busyro Muqoddas Diajukan ke Majelis Etik KPK

"Cuma dikit, mengulang kesaksian saya waktu tersangka Pak Andi M," kata Koster usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (16/6).

Koster juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Mahfud Suroso yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 November 2013 lalu.  "Enggak kenal saya sama sekali," tandasnya.

BACA JUGA: Garap Kasus Tabloid Obor, Polri Koordinasi dengan Dewan Pers

Mahfud diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Pesan Presiden SBY Pada Wisuda IPDN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Ungkit Ide Akil soal Potong Jari Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler