jpnn.com - BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto akan menggelar rapat pimpinan menanggapi maraknya reklamasi di Kota Batam. Pihaknya akan membahas secara komprehensif menyangkut pendapatan, dampak lingkungan, serta payung hukumnya.
"Kita bahas menyeluruh, tak sepotong-sepotong. Sehingga keberadaannya terarah," kata Nuryanto seperti dikutip batampos.co.id (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Satpolair Bengkalis Amankan Kapal Bermuatan 9 Ton Ikan Ilegal
Izin reklamasi di Batam tidak saja menjadi kewenangan Pemko Batam, melainkan juga di BP Batam. Namun sayangnya, BP Batam enggan berkomentar mengenai kegiatan reklamasi yang dianggap tidak sesuai prosedur, termasuk rekalamsi Pulau Bokor.
Sejak beberapa hari lalu, wartawan koran ini meminta data izin reklamasi yang dikeluarkan BP Batam. Namun Direktur Promosi Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, belum juga memberikan jawaban.
BACA JUGA: Yasona: Saya Akan Pecat Pegawai Lapas Terlibat Narkoba
"Saya akan sampaikan langsung ke direktorat terkait. Tunggu saja jawabannya ya," katanya beberapa waktu lalu.
Kemarin (15/4), Andi lagi-lagi belum bisa memberikan jawaban. "Belum ada jawaban dari bagian reklamasi. Tunggu sajalah," kata Andi.
BACA JUGA: Hari Ini, Menkum HAM Kunjungi Rutan Terpadat se-Indonesia
Seorang pegawai di bagian lahan BP Batam mengatakan, BP Batam mengeluarkan izin pematangan lahan dalam izin reklamasi. Termasuk izin reklamasi pantai.
"Tapi terkait apakah yang di Batamcenter sudah ada izin atau tidak, saya tidak tahu. Saya cuma anak buah di sini," katanya.(hgt/ian/rng)/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Setahun Hilang, Ditemukan Sudah jadi Tengkorak
Redaktur : Tim Redaksi