Kotak Suara Untuk Pilkada Sukabumi Berlebih 14 Buah

Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:12 WIB
Kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 disimpan di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi yang berada di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar. ANTARA/ (Aditia A Rohman)

jpnn.com - SUKABUMI - Jumlah kotak suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 lebih banyak dari kebutuhan alias berlebih.

Kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 1.102 buah, tetapi jumlah yang diterima dari perusahaan pemenang tender pembuatan kotak suara sebanyak 1.116.

BACA JUGA: Laporan Dana Awal Kampanye Pasangan Tunggal ini Tak Sampai Rp 100 Ribu

Dengan demikian ada kelebihan sebanyak 14 kotak suara.

"Kebutuhan kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara nanti sebanyak 1.102 buah, sementara jumlah yang kami terima sebanyak 1.116 kotak suara atau lebih 14 buah," ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Senin (7/10).

BACA JUGA: Bawaslu Sudah 3 Kali Mengimbau, tetapi Tak Digubris

Menurut Imam, kebutuhan kotak suara ini dihitung dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di mana pada pilkada tahun ini di Kota Sukabumi ada 551 TPS.

Setiap TPS akan diberi dua kotak suara yakni satu buah untuk tempat surat suara calon Gubernur-Wagub Jabar dan satu buah lagi dipergunakan untuk surat suara suara calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Surat Suara Untuk Pilkada Kota Bengkulu Mencapai 282 Ribu

Dengan demikian untuk kebutuhan kotak suara sebanyak 1.102 buah yang nantinya akan disebar ke seluruh TPS yang ada di 33 kelurahan atau tujuh kecamatan.

Sementara untuk 14 kotak suara yang lebih itu akan dijadikan cadangan, mengantisipasi pada proses sortir atau pendistribusian ada yang rusak. Artinya, masing-masing kecamatan ada dua kotak suara cadangan.

Dengan datangnya kotak suara itu maka sudah ada empat jenis logistik Pilkada 2024 yang diterima.

Selain kotak suara, tiga jenis logistik lainnya yaitu tinta sebanyak 1.102 buah, 3.306 segel plastik dan bilik suara sebanyak 2.204 buah.

"Untuk bilik suara diterima pada 14 September, tinta dan segel plastik diterima pada 1 Oktober dan untuk kotak suara datang pada 6 Oktober. Seluruhnya sudah disimpan di gudang logistik KPU Kota Sukabumi dan dijaga ketat pihak keamanan," katanya.

Mengenai surat suara, saat ini masih diproses Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi untuk memastikan desain surat suara yang akan dicetak.

Setelah diserahkan kepada Divisi Logistik KPU Kota Sukabumi kemudian diproses di KPU RI, sementara untuk jadual pencetakan surat suara pada 15 Oktober. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilih Untuk Pilkada Aceh Barat Sudah Diplenokan, Sebegini Jumlahnya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler