Kovi Otda Berbasis Metaverse Mempercepat Penuntasan Covid-19, Begini Penjelasan Akmal

Selasa, 26 April 2022 – 17:08 WIB
Dokumentasi - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menyebut revolusi industri 4.0 tidak bisa dihindari.

Revolusi 4.0 harus disikapi dengan bijak lewat berbagai terobosan yang bermanfaat bagi pelayanan publik.

BACA JUGA: Kemendagri Luncurkan Kovi Otda Berbasis Metaverse, Ini Manfaatnya

Misalnya, melahirkan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) berbasis metaverse, seperti yang dilakukan Kemendagri.

Menurut Akmal, terobosan Kovi Otda membawa sejumlah manfaat.

BACA JUGA: Kemendagri Beri Perintah, Pemda Wajib Pantau Harga Pangan hingga Energi

Antara lain mengurangi interaksi secara langsung pemda dengan Kemendagri.

Dia menyebut salah satu penyebab pandemi covid 19 belum tuntas karena adanya aktivitas pemda yang berbondong-bondong datang ke kemendagri.

BACA JUGA: Dirjen Otda Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kada Langgar Aturan

Aktivitas itu dilakukan hanya untuk berkoordinasi dan berkonsultasi.

"Jadi, kami menyadari sampai saat ini pandemi Covid-19 belum selesai karena masih banyak pemda berbondong ke Kemendagri. Untuk mengatasinya kami meluncurkan Kovi Otda," ujar Akmal dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Akmal lebih lanjut mengatakan pemerintah penting melakukan banyak terobosan agar tidak tergerus di tengah hadirnya revolusi industri 4.0.

Dia optimistis terobosan Kovi Otda dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami harus tetap eksis di zaman revolusi industri 4.0, ditandai lahirnya terobosan Kovi Otda berbasis metaverse," ucapnya.

Menurut Akmal dengan Kovi Otda berbasis metaverse, konsultasi yang dilakukan terasa lebih nyata, fleksibel, efisensi biaya dan waktu serta menjadi kantor masa depan sebagai pengganti kantor fisik.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler