jpnn.com - PONTIANAK – Pencurian ikan di perairan Indonesia yang dilakukan kapal asing seolah tak pernah surut. Upaya peledakkan dan penenggelaman yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga terlihat tak bikin jera.
Hal itu terbukti setelah Kapal Pengawas Perikanan KKP KP Hiu Macan 01 menangkap enam unit kapal nelayan berbendera Vietnam di Perairan Laut China Selatan, Sabtu (16/4) dini hari.
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Diadang Kritik Tajam
Keenam kapal asing ini memiliki 52 Anak Buah Kapal (ABK). Kapal bernomor BV 97789 TS dengan 17 ABK. BV 97679 TS ada tiga ABK. Nomor BV 99466 TS juga 17 ABK.
Nomor BV 98667 TS ada tiga ABK. BV 5248 T memiliki sembilan ABK. Sedangkan BV 5688 T ada tiga ABK. “Mereka tertangkap tangan tengah mencuri ikan,” kata Syafari Ardiansyah, Awak KP Hiu Macan 01 kepada Rakyat Kalbar, Senin (18/4) malam.
BACA JUGA: Heroik!!! Bocah SD Ini Berani Hadang Biker Perambah Trotoar
Kini keenam kapal itu tengah ditarik ke Dermaga Stasiun PSDKP Pontianak. “Sedang dalam perjalanan. Kemungkinan Selasa atau Rabu baru sampai,” ujarnya. (oxa/jos/jpnn)
BACA JUGA: Usaha Bebaskan WNI, Gatot: TNI Tak Pernah Gagal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tinggal Diam, TNI Kerahkan 2 Kapal Perang
Redaktur : Tim Redaksi