jpnn.com, BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengimbau agar bioskop-bioskop di seluruh Indonesia tidak menayangkan film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’.
“Hal ini menurut kami, film tersebut dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan norna-norma yang ada di negara ini, yakni norma agama, sosial, dan norma budaya,” kata Ketua KPAD Kota Bekazi Aris Setiawan dilansir pojokbekasi.id, Senin (29/4/2019).
BACA JUGA: Pemkot Depok Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang di Bioskop
BACA JUGA: Kucumbu Tubuh Indahku, Isu Maskulin - Feminin Berbungkus Budaya Lokal
Menurutnya, selain mengandung nilai-nilai negatif bagi anak bangsa dan generasi muda, juga dikhawatirkan menjadi model yang merusak bagi generasi bangsa terhadap budaya kekerasan dan perilaku yang menyimpang. “Jangankan melihat trailernya, lihat judulnya saja kami agak miris,” ucapnya.
BACA JUGA: Kucumbu Tubuh Indahku, Isu Maskulin - Feminin Berbungkus Budaya Lokal
BACA JUGA: Pemkot Depok Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang di Bioskop
Aris meminta adanya tindakan, baik dari institusi pemerintah, lembaga keagamaan dan komisi penyiaran, maupun daerah agar melarang film ini beredar.
BACA JUGA: Perankan Petinju di Kucumbu Tubuh Indahku, Randy Pangalila Cedera
“Kami akan layangkan surat keberatan kepada institusi-intitusi terkait. Ataupun bersama-bersama lembaga dan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan kepemudaan untuk melakukan aksi nyata,” tandasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khan Libatkan Drag Queen biar Luwes
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti