KPAI Apresiasi Inpres Antikekerasan Anak

Sabtu, 10 Mei 2014 – 13:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah terkait pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Sekretaris KPAI Erlinda berharap gerakan ini tidak bersifat seperti pemadam kebakaran.

"Instruksi Presiden diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Erlinda, dalam siaran persnya, Sabtu (10/5)

BACA JUGA: Penjaga Galangan Kapal Tewas Bersimbah Darah

Menurut Erlinda, Presiden dapat melibatkan lembaga kepolisian, kejaksaan, kementerian terkait hingga DPR serta masyarakat maupun orang tua untuk berembuk.
Pada aspek penanganan, sebaiknya pemerintah menyiapkan pusat penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin di daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak.

"Sehingga jika ada anak dan orang tua yang melapor, korban bisa ditangani secepatnya," tutur Erlinda.

BACA JUGA: Korban Pelecahan Bocah Samarinda Ditaksir Lebih 10 Orang

KPAI mengharapkan pemerintah menyiapkan tindakan pencegahan dengan membuat Sistem Perlindungan Anak serta merevisi Undang-undang Perlindungan Anak.

Dari sisi pendidikan, didalam kurikulum perlu dimasukkan materi kesehatan reproduksi &cara anak melindungi diri dari kejahatan.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Korban Guru Cabul Samarinda

KPAI merekomendasikan agar segera dibuat Sistem Informasi Perlindungan Anak secara online dan offline yg didalamnya ada fasilitas pengaduan sampai informasi yg terkait dengan perlindungan anak

Untuk memutus mata rantai dari kejahatan seksual maka,  KPAI berharap kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

"Adanya hukuman tambahan dari masyarakat yang menginginkan para pelaku kejahatan dihukum kebiri (suntikan antiandrogin) dan profil kejahatan seksual di rilis secara terbuka, yaitu (bisa dilakukan) dengan jalan amandemen UU KUHP," kata dia.

Lebih jauh Erlinda mengatakan, keluarga merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakater anak. "Namun peran pemerintah dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam menciptakan anak Indonesia yang unggul, bermoral, bermartabat," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu, Pengedar dan Pemakai Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler