Pesta Sabu, Pengedar dan Pemakai Dibekuk

Sabtu, 10 Mei 2014 – 09:29 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN – Duet Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan dan BNN Provinsi (BNNP) Kaltim sukses menangguk tersangka pengedar dan pemakai narkoba pada saat berpesta sabu di salah sebuah rumah di kawasan Perumnas, Balikpapan Utara.

Gebrakan kedua lembaga anti narkoba menyusul masuknya laporan masyarakat yang menyebutkan, di wilayah Balikpapan Utara disinyalir marak peredaraan barang haram yang meracuni mental pemakainya.

BACA JUGA: Guru SD Cabuli Puluhan Murid di Samarinda

Selanjutnya, BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan, Kamis (8/5) membentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 18.00 Wita, anggota BNN menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumnas, Balikpapan Utara. Benar saja, tim berhasil meringkus tiga pelaku berinisial R, E dan M yang lagi asyik melambung hayalan terbuai sabu.

BACA JUGA: Lukman Sodomi Bocah Sejak 2013

“Ada laporan masyarakat yang masuk, kami tindak lanjuti bersama dan hasilnya bisa dilihat,” terang Kasi
Penyidikan, Penindakan dan Penyegaran BNNP Kaltim Kompol M Daut SH MH didampingi Ketua BNNK Balikpapan, I Ketut Rasna kepada Balikpapan Pos, Kamis (8/5) malam.

Berhasil menggelandang tiga tersangka, BNN mengorek pengakuan ketiganya sampai buka mulut. Perburuan pun dilakukan. Jerih payah tim membuahkan hasil. Kali ini, tim membekuk seorang tersangka diduga pengedar sabu.
Tersangka H ditangkap di kawasan Pelabuhan ITCI, Balikpapan Barat. Dari tangan H dirampas tiga poket sabu dan uang diduga hasil penjualan barang memabukkan itu.

BACA JUGA: Perempuan Asal Vietnam Berlumuran Darah, Akhirnya Tewas

“Tersangka H mengaku, sudah setahun mengonsumsi sabu, bahkan melakoni pekerjaan sebagai pengedar,” kata Daut.
Ketiga pemakai mengaku, mereka berpesta setelah membeli sabu seberat 0,5 gram seharga Rp500 ribu. Sabu tadi  digunakan bersama-sama. Belum usai berpesta ria, ketiganya keburu ditangkap.

Selain mengamankan keempat tersangka, BNNP juga mengamankan sabu sebanyak 3 poket, alat isap atau bong, uang sekira Rp1,5 juta yang diduga digunakan membeli sabu, dan mungkin juga hasil menjual sabu, dan 10 unit handphone berbagai jenis, yang semuanya dijadikan barang bukti.

Melengkapi pemeriksaan, keempat tersangka bersama barang bukti digelandang ke BNNP Kaltim. BNNP berjanji, terus akan mengungkap peredaran narkoba, baik terhadap kasus yang baru saja diungkap, maupun kasus selanjutnya.

“Kami tidak akan sampai di sini, kami tetap mencari tahu darimana sumbernya, kita akan terus kembangkan. Dari tersangka kami akan mengembangkan kasus ini,” tegas Daut. (pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gauli Pacar Belasan Kali Hingga Hamil, Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler