jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian mencari penyebar undangan untuk aksi demo pelajar di DPR, Rabu (26/9) kemarin.
Undangan yang beredar di media sosial itu akhirnya membawa gelombang pelajar yang rentan terprovokasi gerakan anarkistis.
BACA JUGA: Usai Dipanggil Jokowi Bahas Soal Demo Mahasiswa, Menristekdikti Keluarkan Pernyataan Keras
"KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Rita mengaku prihatin dan mengecam adanya pelibatan anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. Rita menganggap pelajar seharusnya tidak dilibatkan dalam politik jalanan.
BACA JUGA: Pernyataan KontraS Soal Mahasiswa Banyak Ditangkap Saat Aksi Demo Ricuh
"KPAI tidak bosan-bosan mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi," katanya.
KPAI menyebut awalnya ajakan para pelajar yang terdiri atas siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media sosial.
BACA JUGA: Jokowi Panggil Menristek ke Istana Bahas Soal Demo Mahasiswa, nih Hasilnya
BACA JUGA: Begini Skenario Pemerintah untuk Meredam Aksi Mahasiswa Turun ke Jalanan
Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk pelajar STM. Foto dan video juga banyak tersebar untuk menunjukkan anak sekolah bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL ke Jakarta.
"KPAI mengimbau orang tua dan guru agar mendampingi anak-anak terkait hal tersebut. Sebab, anak-anak masih dalam proses mencari jati diri dan memerlukan penyaluran aspirasi yang tepat dengan pendampingan orang tua sehingga anak-anak tidak mudah terprovokasi," jelas Rita. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga