KPAI Sesalkan Pelibatan Ratusan Anak Dalam Aksi Mujahid 212 Jakarta

Senin, 30 September 2019 – 11:18 WIB
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan masih adanya pelibatan ratusan anak pada aksi Mujahid 212 Jakarta. Ini didasarkan hasil pengawasan KPAI pada Sabtu (28/9).

"Dalam pantauan yang dilakukan sejak pagi pukul 06.00 WIB sampai berakhir acara pukul 12:00 WIB, ratusan anak-anak terlibat dalam kegiatan tersebut. Anak-anak yang ikut aksi ini usianya beragam, mulai balita, usia 12-18 tahun dari berbagai daerah di antaranya Bogor, Bekasi, Jakarta dan Banten," ungkap Ketua KPAI Susanto, Senin (30/9).

BACA JUGA: Polisi Endus Skenario Penyusup Aksi Mujahid 212 Picu Kerusuhan

Dalam pantauan yang dilakukan 6 orang tenaga pengawas dan Komisioner KPAI, Jasra Putra menemukan anak-anak sudah mulai kelelahan dalam mengikuti aksi ini. Sebagian mereka datang bersama teman dari Bogor mulai dari sore kemarin dengan cara menaiki kendaraan umum dan menyetop kendaraan yang bisa mereka tumpangi dan bermalam di Masjid sekitaran Juanda, Tanah Abang dan ada juga di emperan bangunan Monas.

Tim sudah menemui humas Aksi Mujahid 212 Budi Setiawan agar ada yang bertanggung jawab atas perlindungan terhadap anak-anak yang datang ke lokasi. Tampak di lokasi anak-anak mulai kelelahan fisik, ada yang tidur-tiduran di aspal samping patung kuda/area aksi. Mereka tidak memiliki uang untuk kembali ke Bogor sehingga panitia harus memastikan kepulangan mereka dengan selamat. 

BACA JUGA: Warning Keras Relawan Jokowi untuk Aksi Mujahid 212

Bahkan KPAI mengimbau agar mobil komando bisa menyampaikan agar anak-anak dipisah dari orang dewasa atau beristirahat dalam area Monas yang agak lebih aman dan nyaman. Namun usulan tersebut sampai kegiatan selesai tidak dilaksanakan. 

"Kami sangat menyesalkan masih minimnya kesadaran perlindungan anak yang seharusnya bisa diberikan orang dewasa," ujar Susanto.

Temuan lain banyak anak yang hadir ditemukan merokok dan bahkan berbagi rokok tembakau yang dilinting. Tim juga menyampaikan agar tidak merokok karena membahayakan bagi diri anak serta paparan asap pada teman yang tidak merokok. Sebagian putus sekolah juga berada dalam kegiatan, mereka beralasan dianggap nakal oleh sekolah sehingga dikeluarkan dan memilih berjuang di jalanan. 

KPAI juga menyayangkan anak-anak yang datang dalam aksi tersebut tidak mengerti dan memahami apa yang menjadi tuntutan peserta demo tersebut. Sehingga anak-anak sebetulnya ikut-ikutan diajak oleh orang tua atau datang sendiri bersama temanya karena mendapatkan informasi dari media sosial. 

 "Jadi anak-anak menjadi korban dari orang dewasa yang sangat kami sayangkan minim perspektif perlindungan anaknya. Apalagi tidak ada orang dewasa yang bertanggung jawab secara langsung terhadap anak-anak yang datang di arena aksi tersebut," terangnya.

Menurutnya, bahwa menyampaikan pendapat dijamin dalam Undang undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dalam pasal 24 menyatakan Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya. Namun dilarang oleh undang undang bila berada dalam situasi yang mengandung unsur kekerasan dan mengancam jiwa, seperti berada di jalanan dan berada di lautan massa yang tak terprediksi kondisinya saat di area demostrasi. 

Di sisi lain, kata dia, anak anak dan pelajar dalam menyampaikan pendapat harus difasilitasi dan berada diruang yang aman dan nyaman, sehingga pendapat dan pandangan anak tersebut bisa didengar dan dihormati oleh orang dewasa.

“Pengunaan narasi narasi jihad untuk menggerakkan anak ikut demonstrasi di jalanan tidak tepat dan tidak seharusnya terjadi. Apalagi mereka masih masa tumbuh kembang dan perlu diproteksi dari indoktrinasi narasi jihad yang tak tepat dan proteksi dari berbagai kemungkinan negatif  pelibatan anak dalam unjuk rasa dijalanan," tegas Susanto. 

KPAI berharap kepada tokoh agama, majelis taklim, tokoh masyarakat, guru,  dan orangtua harus melakukan berbagai upaya mencegah anak agar tak terpapar profokasi demontrasi atas nama jihad. 

Selain itu, KPAI berharap kejadian ini tak terulang lagi. Apalagi kerentanan anak menjadi korban cukup tinggi. "Kita perlu hindarkan bayi, anak anak, pelajar dikorbankan laksana martir yang harus  berhadapan dengan water canon dan gas air mata. Tentu itu tidak diinginkan kita semua. Mari kita setop anak-anak dimanfaatkan untuk unjuk rasa," tambah Jasra Putra.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler