KPAI Haramkan Eksploitasi Anak di Pilkada dan Pemilu

Jumat, 09 Februari 2018 – 17:04 WIB
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersilaturahmi ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1).

Mereka mengajak Bawaslu menyukseskan tagline yang diusung KPAI, 'mewujudkan pilkada dan pemilu yang ramah anak'.

BACA JUGA: Bawaslu Mau Atur Materi Khotbah selama Masa Kampanye Pilkada

"Sebagai pemilu yang ramah anak, tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik, termasuk terlibat dalam money politic, anak dieksploitasi untuk kepentingan kampanye dan lain sebagainya," ujar Ketua KPAI Susanto kepada wartawan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KPAI berharap penyelenggara pemilu memasukkan isu perlindungan anak dalam materi kampanye yang digagas untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

BACA JUGA: Ingat! Permohonan Sengketa Hanya 3 Hari

"Ini penting karena bagian dari indikator untuk mewujudkan kualitas peradaban ke depan," ucap Susanto.

Selain itu, Susanto juga mengingatkan seluruh pihak yang terkait, pemilu bukan hanya sekadar proses demokrasi. Tapi bagian dari instrumen untuk mewujudkan kualitas sumberdaya manusia ke depan.

BACA JUGA: Anggaran Pilkada di Daerah Ini Dicicil

"Tanpa kualitas anak hari ini, maka peradaban anak ke depan tidak akan terpotret dengan baik. Ingat, pemilu bukan hanya prooses demokrasi, tp bagian dari instrumen mewujudkan kualitas Indonesia ke depan," pungkas Susanto.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Daerah Diminta Antisipasi Rusuh saat Pengumuman Paslon


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPAI   pilkada   Pilkada 2018  

Terpopuler