KPU Daerah Diminta Antisipasi Rusuh saat Pengumuman Paslon

Kamis, 08 Februari 2018 – 20:25 WIB
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) 171 daerah yang akan mengumumkan nama-nama pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, Senin (12/2) mendatang, diminta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan di masing-masing daerah.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, koordinasi penting untuk mengantisipasi aksi massa yang dikhawatirkan dapat berpotensi rusuh pada saat pengumuman dibacakan.

BACA JUGA: Ini Syarat Tambahan Bagi Balon Pilkada Papua

"Masing-masing daerah berkoordinasi dengan kepolisian, dengan pihak keamanan. Kalau ada keputusan-keputusan yang dianggap merugikan salah satu pasangan bakal calon, bisa berpotensi demo massa," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (8/2).

Sementara itu terkait verifikasi pasangan bakal calon, Ilham mengatakan KPU di masing-masing daerah masih terus melakukan penelitian secara mendalam.

BACA JUGA: Ada Ratusan Ribu Pemilih Pemula di Kota Bekasi

Pasalnya, ada beberapa yang menerima informasi terkait kecurigaan penggunaan ijazah palsu.

"Di tengah-tengah (proses,red) verifikasi, ada laporan dan kecurigaan (terkait ijazah palsu,red). Karena itu penyelenggara berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat yang terkait," ucapnya.

BACA JUGA: Ini Kendala Terbanyak Ditemui KPU Saat Verifikasi Parpol

Selain itu, penyelenggara menurut Ilham, juga menerima pengaduan terkait syarat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) para pasangan bakal calon.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjelaskan soal itu. Apakah kemudian LHKPN itu daftarnya sudah lama. Kalau memang administrasinya sudah lama di KPK, apakah itu memenuhi syarat. Jadi kami akan melihat hal tersebut berdasarkan audiansi dengan KPK," pungkas Ilham. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilgub Papua, Bung Komar: Penghambat Pemilu Bisa Dipidana


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler