jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa didorong melakukan revisi Undang-undang Perlindungan Anak. Menurut Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq, revisi itu sangat diperlukan untuk memperkuat perlindungan kepada anak.
"Saya minta Jokowi mendorong Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Menteri Sosial untuk mendorong agar dilakukan revisi UU Perlindungan Anak," ungkap Maman dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
BACA JUGA: Bamsoet Sebut Rapimnas Ical Bikin Kubu Agung Mati Angin
Menurut Maman, selama ini banyak yang salah dalam impelementasi perlindungan hak-hak anak. Maman menambahkan, keberhasilan membangun anak adalah indikator dalam suksesnya pembangunan.
"Tidak ada artinya kebutuhan ekonomi dan sebagainya tanpa perlindungan anak. Buat apa anak dilahirkan kalau hanya jadi korban kekerasan?" kata Maman. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Nilai Sutiyoso dan Gatot Perwira yang Baik
BACA JUGA: Percikan Darah Ditemukan di Kamar Ibu Angkat ANG, Polisi Gelar Tes DNA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuhan ANG, Polisi Periksa 13 Saksi, Temukan Tisu Berisi Percikan Darah
Redaktur : Tim Redaksi