KPAI: Pencegahan Berlapis, Pembelajaran Tatap Muka Aman

Rabu, 31 Maret 2021 – 21:10 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penerapan strategi pencegahan berlapis untuk mengurangi Covid-19 di satuan pendidikan saat pembelajaran tatap muka (PTM) Juli mendatang.

Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti optimistis PTM tidak akan memunculkan klaster baru.

BACA JUGA: KPAI Puji Dua Kepala Daerah Ini Terkait Persiapan Pembelajaran Tahap Muka

"Banyak sekolah di berbagai negara menerapkan strategi pencegahan secara ketat tetap aman," kata Retno menanggapi SKB 4 Menteri tentang panduan PTM terbatas, Rabu (31/3).

Dia menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan PTM terbatas.

BACA JUGA: KPAI Soroti Konten Media Sosial Pascaledakan Bom di Gereja Katedral Makassar

1. Dasar pembukaan sekolah tatap muka tidak hanya kesiapan dalam pengisian aplikasi di laman Kemendikbud. Namun ada pemantauan lapangan untuk memastikan kesiapan sekolah dan daerah.

"Pemantauan bisa dilakukan LPMP di setiap provins karena dari pengawasan KPAI, hal ini belum maksimal," ujarnya.

BACA JUGA: Mbak Rerie: Persiapan Bertahap Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bentuk Kehati-hatian

2. Kemendikbud harus memastikan semua sekolah di Indonesia mengisi laman Kemendikbud tentang siap buka sekolah tatap muka. Sebab, sampai sekarang baru 50% lebih sedikit sekolah yang mengisi dan dari jumlah tersebut hanya 10% yang siap. 

3. Pemda sebaiknya melakukan rapat koordinasi daerah  secara berjenjang dengan melibatkan seluruh sekolah di wilayah, baik negeri maupun swasta di seluruh jenjang pendidikan. Tujuannya untuk melakukan pemetaan sekolah yang sangat siap, siap, belum siap, bahkan yang tidak siap sama sekali. 

"Pemetaan diperlukan agar pemerintah pusat dan daerah bisa melakukan intervensi untuk membantu sekolah-sekolah yang belum siap dan tidak siap," terangnya. 

4. Pembukaan sekolah tatap muka harus didasarkan pada kesiapan sekolah sebagai faktor utama, seperti infrastruktur dan protocol kesehatan/SOP adatasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan pendidikan, selain faktor pendukung bahwa seluruh guru sudah divaksin. 

5. Pemda harus hati-hati dan mempertimbangkan uji coba dahulu secara terbatas pada sekolah-sekolah yang dinilai siap dan sangat siap. 

6. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus melakukan nota kesepahaman agar ketika sekolah dibuka, ada penanganan kondisi darurat di sekolah yang akan mengakses fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas, klinik, RS dan bahkan mungkin bidan;

7. Pemda juga wajib menyiapkan portal pengaduan dan rencana evaluasi per bulan untuk keperluan rencana tindaklanjut PTM.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler