jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap persoalan mendasar yang mengancam keselamatan siswa dan guru ketika pembelajaran tatap muka di sekolah mulai dilakukan.
Persoalan itu adalah minimnya infrastruktur sesuai protokol kesehatan.
BACA JUGA: KPAI: Sekolah Belum Siap dengan Normal Baru, Pemerintah Jangan Nekat
"Bukan hanya kuota internet, masalah minimnya infrastruktur sekolah mengancam nyawa anak-anak dan guru saat pembukaan sekolah," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Sabtu (29/8).
KPAI mengingatkan Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) tentang perlunya memperbaiki PJJ fase dua, dan penyiapan pembelajaran tatap muka dengan pemenuhan infrastruktur dengan protokol/SOP adaptasi kebiasaan baru di sekolah.
BACA JUGA: Pengumuman, Pembunuh Paling Dicari Polisi Akhirnya Tertangkap, Alhamdulillah
"Penyiapan ini sangat krusial karena menyangkut keselamatan jutaan siswa, guru dan warga sekolah lainnya," tegas Retno.
Dia lantas menyitir data yang disampaikan Direktur SMP Kemendikbud dalam Rapat Koordinasi Nasional secara daring yang diselenggarakan KPAI pada Kamis (27/8) lalu.
BACA JUGA: Dor, Dor! JS dan MP Berani Melawan Petugas
Di mana ada sudah ada 3.347 sekolah yang menggelar tatap muka dan ribuan lainnya yang memaksa ingin buka tanpa pernah dipastikan kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP-nya. Baik oleh pemerintah daerah maupun pusat dan Gugus Tugas Covid 19.
Retno juga menyebutkan diperlukan dana yang tidak sedikit dalam melakukan penyiapan infrastruktur adaptasi budaya baru di satuan pendidikan. Sebab, kebutuhan itu tidak akan cukup hanya mengandalkan dana BOS.
“Pengalaman SMKN 11 Kota Bandung yang sudah menyiapkan infrastruktur adaptasi budaya baru di sekolah dalam pembelajaran tatap muka, ternyata anggaran penyiapan sangat besar. Tidak bisa hanya mengandalkan dana BOS, tetapi juga BOSDA dan dukungan anggaran Komite Sekolah," jelas mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.
Selain itu, data dari survei KPAI yang melibatkan 6.729 sekolah, menunjukkan bahwa infrastruktur pendukung budaya bersih dan sehat di satuan pendidikan di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag masih minim bahkan sebelum pandemi covid 19. Misalnya sarana dan prasarana toilet, wastafel, sabun cuci tangan, tisu, dan lain-lain.
Padahal, saat pembelajaran tatap muka seluruh sarana dan prasarana itu harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi antara sarananya dengan jumlah siswa dan guru. Belum lagi dibutuhkan bilik disinfektan, thermogun, air yang mengalir, ruang isolasi sementara dan seluruh petunjuk arah, serta seluruh protocol kesehatan/SOP dalam adaptasi budaya baru di sekolah.
"Termasuk biaya tes swab bagi seluruh guru dan siswa secara acak yang akan memulai pembelajaran tatap muka. Tentu saja pembiayaan harus ditanggung pemerintah. Semua itu butuh anggaran yang tidak kecil," kata Retno.
Untuk itu, KPAI mendorong agar politik anggaran pemerintah dari pusat maupun daerah mulai diarahkan ke pendidikan.
Terutama penyiapan infrastruktur untuk memenuhi protokol kesehatan guna menjamin dan memenuhi hak hidup, hak sehat dan hak pendidikan jutaan anak Indonesia dan para gurunya. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam