KPAI Sebut Siswi Pemeran Video Terlarang di Line Bersedia Masuk Pesantren

Senin, 10 Agustus 2020 – 22:49 WIB
Komisioner KPAI Putu Elvani. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pelajar yang terkait dalam grup video terlarang di media sosial, Line, menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina, mengaku kapok dan berniat tobat.

Siswi yang baru berusia 14 tahun itu diamankan tengah bersama tersangka DW dan RS selaku pengelola grup tersebut.

BACA JUGA: Pengelola Grup Video Terlarang Kena Ciduk, Libatkan Pelajar

Lebih lanjut, kata Putu Elvina, si gadis itu awalnya membuat video asusila dengan iming-iming imbalan uang sekali tampil sebesar Rp 50.000, lantaran kedekatan anak itu dengan salah satu admin grup asusila.

"Diawali dengan berkenalan dengan seorang, yang kemudian anak menjadi terbiasa, dan dalam hal ini dia butuh uang," kata Putu lagi di Jakarta.

BACA JUGA: Video Viral, Istri Tua Hancurkan Rumah Bini Muda dengan Eskavator, Sampai Rata dengan Tanah

Gadis tersebut kemudian dimasukkan dalam grup konten berbayar, di mana dia berani melakukan pertunjukkan siaran langsung.

Elvina mengatakan anak tersebut mengaku nyaman dan percaya dengan keberadaannya di dalam grup tersebut, karena merasa haus perhatian, sehingga terjebak untuk menjadi pemeran di grup video terlarang.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Video Terlarang Muncul Saat Webinar Sosialisasi KPU Sumbar

Dia menilai, selama masa pandemi ini kuantitas anak berinteraksi dengan gadget mengalami kenaikan. Sehingga, kasus ITE, dengan konten muatan pornografi pada anak semakin merajalela.

"Saya tanya apakah tidak takut? Tidak khawatir? Dan lain sebagainya, anak itu mengatakan tidak tahu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya," ujar Elvina.

Elvina menilai orang tua anak tersebut perlu untuk memperbaiki komunikasi. Sebab, orang tua gadis tersebut belum menjadi pendengar yang baik.

"Itu menjadi peluang bagi orang-orang yang memanfaatkan anak untuk 'grooming' secara seksual ini. Bermula dari situ si anak terjebak dalam grup," kata dia.

Saat ini gadis tersebut sudah dalam perlindungan KPAI. Serta, orang tua sang anak telah mendapatkan edukasi perihal kasus anaknya.

Elvina mengatakan gadis itu telah kapok untuk bermain ponsel untuk tindakan asusila, dan akan memperbaiki diri dengan masuk pondok pesantren. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler